Fraksi Golkar : Pemko Solok Perlu Lakukan Pengkajian Ulang Anggaran 2023

KOTA SOLOK (.Surya 24.Com) - Fraksi Golkar DPRD kota Solok meminta pemerintah daerah setempat untuk mengkaji ulang anggaran yang telah dituangkan dalam nota penjelasan walikota Solok atas dua Ranperda tentang APBD kota Solok tahun anggaran 2023, dan tentang pengelolaan keuangan daerah.

Rekomendasi itu disampaikan oleh juru bicara Fraksi Golkar DPRD kota Solok, Nasril In Dt.Malintang Sutan, dalam sidang paripurna penyampaian pandangan umum fraksi fraksi DPRD kota Solok terhadap nota penjelasan walikota Solok atas dua Ranperda tersebut.

Data yang dirangkum media ini dari nota penjelasan walikota Solok yang memuat tentang alokasi anggaran, menggambarkan tidak adanya keberpihakan APBD untuk mendahulukan kebutuhan masyarakat umum, serta juga memberikan sinyal behwa pengalokasian anggaran itu, bertolak belakang dengan undang undang yang ada dan berlaku.

Dalam Undang Undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Pada pasal 146 ayat 2, mengharuskan penyesuaian porsi belanja pegawai maksimal 30%, dari APBD, sementara itu pemerintah daerah kota Solok menganggarkan sebesar 40%.

Dan pada pasal 147 ayat 1 mengatakan bahwa, Pemerintah daerah wajib mengalokasikan belanja modal khususnya untuk infrastruktur pelayanan publik sebesar 40%, semantara itu pemerintah daerah kota Solok hanya mengalokasikan anggaran sebesar 20,25% dari APBD kota Solok tahun anggaran 2023.

Pendapat itu juga dikuatkan oleh total Belanja Daerah tahun 2023 yang direncanakan sebesar Rp.693.312.152.916,00. Khusus untuk Belanja Operasional dianggarkan sebesar Rp.551.639.196.340,00 dengan proporsi terhadap Belanja Daerah sebesar 79,57%. Belanja operasi merupakan pengeluaran anggaran untuk kegiatan sehari-hari Pemerintah Daerah yang memberi manfaat jangka pendek, karena dipergunakan untuk perjalanan dinas.

Menurut Fraksi Golkar DPRD kota Solok,

terkait dengan belanja daerah khusunya belanja pegawai yang menyedot APBD melebihi dari 30% itu, ia menyetujui mengingat kesejahteraan dan peningkatan kinerjanya pegawai, namun dalam hal itu, pemko Solok juga harus memperhatikan undang undang dan membuktikan keberpihakan APBD untuk masyarakat.

Dan Fraksi Golkar mengatakan, tidak salah masyarakat umum menilai bahwa pembangunan dikota Solok akhir akhir ini jauh merosot dari tahun tahun sebelumnya.

Hal itu dibuktikannya dari realisasi pembangunan yang dapat dilihat secara kasat mata, dan mirisnya, pada saat ini pelaksanaan APBD tahun 2022 juga terlihat molor dan nyaris gagal dilaksanakan. APBD murni terealisasikan diperubahan anggaran, dan itupun dikerjakan dalam sisa waktu yang relatif singkat. (basa)