Ayah Bejat di KBB Cabuli 2 Putri Kandung yang Masih SD: Di Pesawaran Paman Cabuli Keponakan saat Mabuk Tuak

(Foto: Istimewa/sindonews.com)

JAKARTA (SURYA24.COM)  - Perbuatan bejat dilakukan seorang bapak di Kabupaten Bandung Barat (KBB). Pria berinisial DS (37) ini tega memperkosa dua putri kandungnya yang masih SD sejak satu tahun lalu.

Kapolsek Padalarang, Kompol Darwan mengatakan, pelaku telah diamankan dan kasusnya dilimpahkan ke Polres Cimahi. Selanjutnya, kasus pemerkosaan anak kandung ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA).

"Sudah kita tangkap orangnya, dia diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri," ucapnya kepada wartawan di Ngamprah, Sabtu (26/11/2022).

Sementara itu, Kepala Badan Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), KBB, Eriska Hendrayana menyebutkan, sudah melakukan pendampingan terhadap kedua korban. Mereka adalah adik kakak, masing-masing berusia 11 dan 10 tahun.

"Korban sudah diberikan pendampingan, serta didampingi saat visum di RS Cibabat," sambungnya seperti dilansir sindonews.com.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, anaknya yang berusia 11 tahun sudah mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari ayah kandungnya sejak setahun lalu. Sementara adiknya baru-baru ini.

"Sekarang fokus kepada pendampingan kedua anak itu bersama psikolog. Kalau ibu kandungnya belum dilakukan pendalaman, masih diselidiki pihak kepolisian," pungkasnya.

Mabuk Tuak

Dibagian lain, perbuatan bejat dilakukan seorang pria berinisial WH (46), warga Dusun I Batu Api, Desa Bunut, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran. Dia tega memperkosa keponakannya saat mabuk tuak.

Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pesawaran, AKP Supriyanto Husin mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada 20 November 2022, sekira Pukul 18.30 WIB.

"Awalnya pelaku meminta izin kepada ibu korban untuk menemaninya mengantarkan teman dari anak pelaku pulang. Namun, dalam perjalanan korban diajak ke lapo tuak," katanya, Sabtu (26/11/2022).

Melansir sindonews.com, pelaku yang mengetahui korban masih pelajar itu berusaha mencekoki tuak, namun tidak berhasil.

Setelah pelaku mabuk, dia mengajak korban ke kebun yang sepi. Korban pun kembali menolak ajakan pelaku.

"Pada saat itu korban tidak mau ikut, namun malah diseret pelaku dan mulutnya dibekap," sambungnya.

Setelah kejadian itu, korban bercerita kepada ibunya dan langsung dilaporkan ke Polres Pesawaran. Dipimpin oleh Aiptu Feri Ariyan Sori, pelaku lalu ditangkap saat berada di Desa Bunut Seberang, Kecamatan Way Ratai.***