Kasus Mahar Kurang Rp 700 Ribu-Batal Nikah Berlanjut, Kabarnya Pria Palembang Polisikan Calon Istri

(Foto: ilustrasi/thinkstock)

JAKARTA (SURYA24.COM)- Seorang pria di Palembang, Sumatera Selatan, Anjas batal nikah dengan kekasihnya usai mempelai wanita protes mahar yang diberikan kurang Rp 700 ribu. Tak terima pernikahannya batal, Anjas lantas melaporkan calon istrinya Dona ke polisi.

Dilansir dari detikSumut, batalnya pernikahan Anjas dan Dona terungkap dari video viral yang memuat pengakuan dari kakak Anjas, Elsa. Tim detikSumut telah mengkonfirmasi langsung pengakuan Elsa dalam video tersebut pada Jumat (23/12/2022) lalu.

"Iya benar, itu adik saya yang mengalami kejadian itu," ujar Elsa saat dikonfirmasi tim detikSumut terkait pengakuannya dalam video viral.

Dalam video viral itu terungkap rencana pernikahan Anjas dan Dona yang batal pada H-1 acara ijab kabul. Pernikahan itu batal hanya karena Anjas kurang memberikan mahar Rp 700 ribu kepada Dona.

Anjas dan Dona sedianya akan melangsungkan pernikahan pada pada 18 Desember 2022, namun seketika dibatalkan sehari sebelum akad, pada Sabtu (17/12).

Elsa bercerita, adiknya Anjas mengenal Dona usai dikenalkan oleh dirinya. Hal ini karena Elsa dan Dona merupakan rekan kerja, dan Elsa mengenal Dona sebagai wanita yang baik.

"Adik aku (Anjas) kan aku kenalkan sama wanita itu (Dona), karena wanita ini memang kawan aku waktu bekerja di PTC Mall. Iya selama aku kenal dia, aku lihat atau aku perhatiin wanita ini baik, ibadahnya pun bagus. Mau dibilang salat, dia salat, makanya aku berani ngenalin dia sama adik aku," tulis pengakuan Elsa melalui narasi video yang viral itu. Kalimat tersebut sudah disesuaikan dengan EYD.

Setelah saling mengenal satu sama lain, keduanya pun memutuskan melanjutkan hubungan ke jenjang pernikahan. Selanjutnya keluarga Anjas mendatangi kediaman Doma untuk mengadakan pertemuan keluarga, saat itu kedua belah pihak sepakat untuk Anjas meminang Dona dengan mahar Rp 35 juta, emas 2 suku, dan seserahan yang ditanggung oleh pihak Anjas.

"Jadi kami sekeluarga datanglah mutuskan rasan (semi lamaran/pertemuan dua keluarga) sama keluarga wanita itu. Wanita itu pun minta uang (mahar) Rp 35 juta, emas 2 suku dan uang untuk ibunya Rp 5 juta. Itulah lain dari anter-anteran (seserahan)," terang Elsa.

Kesepakatan itu kemudian berlanjut ke seserahan, pihak keluarga Anjas memberikan uang mahar Rp 35 juta. Namun, rupanya saat itu pernikahan belum didaftarkan ke KUA lantaran uang Rp 5 juta yang akan diberikan untuk orang tua Dona sesuai dengan kesepakatan awal masih kurang.

"Kaget waktu tahu (pernikahan) belum didaftarkan ke KUA karena kurang uang Rp 5 juta untuk ngasih orang tua si mempelai wanita," ungkapnya.

Bahkan, calon mempelai wanita juga meminta uang tambahan Rp 3,4 juta. Uang tersebut disebut untuk membeli ayam dan mengurus surat nikah.

"Pihak wanita minta lagi uang untuk akad, beli ayam kampung sepasang dengan harga Rp 1,5 juta sama anter anteran (seserahan) Rp 700 ribu sama uang untuk ngurus buku nikah Rp 1,2 juta," jelasnya.

Saat tiba di H-1 pernikahan, sang mempelai wanita kembali menagih uang kekurangan tersebut sebesar Rp 6,7 juta. Keluarga Anjas kemudian memberikan 6 juta dam masih kurang Rp 700 ribu.

"Pas H-1 pihak wanita minta uang yang kurang Rp 6,7 juta. Dikasihlah sama orang tua aku tadi Rp 6 juta, kurang Rp 700 ribu. Maksud hati orang tuaku tadi pegang saja dulu uang Rp 6 juta itu, sementara Rp 700 ribu nya nanti dikasih lagi," terangnya.

Calon Mempelai Wanita Banting Pintu di Hadapan Calon Mertua

Calon mempelai wanita yang tidak terima dengan kesepakatan itu kemudian emosi hingga membanting pintu di hadapan orang tua Anjas. Keluarga Anjas yang merasa sakit hati diperlakukan seperti itu akhirnya memutuskan keluar dari rumah Dona.

"Yang bikin buat kami sakit hati, mempelai wanita membanting pintu sambil ngomel karena tak mau kurang uang Rp 700 ribu itu. Kami keluar dari rumah wanita itu, ibu aku sampai nangis dibuatnya, akhirnya kami sekeluarga sepakat untuk membatalkan pernikahan adik aku karena kami di sini ngerasa tan dihargai dan diperas oleh pihak wanita," ujar Elsa.

Namun Elsa enggan menceritakan kembali pengakuannya dalam video yang viral secara rinci, lantaran masih dalam suasana bersedih.

Mempelai Pria Laporkan Calon Istri

Usai pernikahannya batal, Anjas kemudian melaporkan calon istrinya, Dona ke polisi. Laporan itu dilanyangkan lantaran pihak keluarga Dona tidak kunjung mengembalikan uang mahar senilai Rp 35 juta usai rencana pernikahan tersebut batal.

"Kami dari pihak keluarga sudah sepakat berencana akan melaporkannya ke polisi," kata Kakak kandung Anjas, Senin (26/12/2022).

Elsa mengaku pihaknya semakin yakin membawa masalah tersebut ke ranah hukum setelah menerima informasi bahwa Dona beserta keluarganya sudah meninggalkan kediaman mereka di kawasan Desa Belambangan, Kecamatan Buay Runjung, Ogan Komering Ulu (OKU) usai peristiwa tersebut viral.

"Informasinya ya begitu, dia dan keluarganya sudah tidak ada lagi di rumah usai ini viral," kata Elsa.

Elsa juga menerima informasi dari tetangga Dona bahwa Dona bukan baru kali ini saja gagal menikah, melainkan sudah keempat kalinya termasuk batal menikah dengan Anjas.

"Informasinya memang sudah empat kali dia (Dona) itu sudah gagal menikah termasuk dengan adik saya ini. Tapi sepertinya yang dialami adik saya ini lebih parah dari yang lainnya," ungkap Dona.

Sementara, calon mempelai pria enggan berbicara banyak saat dimintai tanggapan soal batalnya pernikahan tersebut. Dengan wajah yang nampak terpukul dia memutuskan untuk membatalkan pernikahan tersebut lantaran tak terima ibunya diperlakukan dengan tidak wajar oleh Dona.

"Yang jelas saya tidak terima ibu saya diperlakukan seperti itu, ditunjuk-tunjuk, dibentak dan menggebrak pintu. Bukan masalah kurang Rp 700 ribunya," singkat Anjas.***