Kru Kapal Kargo Taiwan Hilang Terjatuh Wilayah Riau di Selat Malaka

(Foto/Ist)

JAKARTA (SURYA24.COM - Seorang kru Kapal Shuenn Man jatuh ke laut saat berlayar di perairan Selat Malaka. Lokasi jatuhnya kru kapal berada di perbatas Indonesia dan Malaysia. Shuenn Man diketahui merupakan kapal kargo pengangkat peti kemas. Kapal ini berangkat dari Negara Taiwan. Sedangkan tujuan kapal tersebut adalah Afrika.

"Kapal tersebut berangkat dari Taiwan dan dalam perjalanan ke Pelabuhan Mauritius, Afrika," kata Humas Basarnas Pekanbaru Kukuh (12/1/2023).

Dikutip dari sindonews.com, jJtuh kru kapal kargo itu terjadi pada 10 Januari 2023. Kabar jatuhnya seorang penumpang kapal itu sampai ke petugas di Riau.

Kantor SAR Pekanbaru melakukan koordinasi via HP satelit ke Kapten Kapal Shuenn Man No 23, namun tidak termonitor. "Lokasinya di Perairan Selat Malaka pada titik koordinat 2°59.32'N 100°51.32'E dgn jarak 51,58. Sudah masuk wilayah Riau Indnesia," imbuhnya.

Kemudian dilakukan kordinasi dengan SAR Dumai dan SAR Rohil. Tim menuju lokasi. Namun saat sampai lokasi siaasi ombak cukup tinggi dan anggin cukup kencang. Pada 11 Januari 2023, pagi tim ke lokasi dan melakukan pencaharian.

"Sampai saat ini korban belum ditemukan. Pencarian ini bekerjasama dengan VTS Dumai dan TNI AL," tukasnya.

Selain dari Indonesia, pencaharian juga melibatkan dengan petugas Malaysia. ***

///

Parah! Siapa Sangka Terduga Perampokan dan Pencabulan Pegawai di Lampung Ternyata Masih Pelajar

Foto: Istimewa

JAKARTA (SURYA24.COM) TANGGAMUS - Seorang pelajar berinisial RY (16) ditangkap polisi, karena melakukan perampokan, di Tanggamus, Lampung. Selain merampok, pelaku RY juga mencabuli korbannya.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Hendra Safuan mengatakan, tersangka RY berhasil ditangkap, saat berada di Pekon Siring Betik, Kecamatan Wonosobo. “Tersangka ditangkap kemarin, pukul 11.00 WIB, di Pekon Siring Betik, Wonosobo,” katanya, Rabu (11/1/2023).

Dikutip dari sindonews.com, aksi perampokan terjadi pada Kamis (22/12/2022) di Jalan Pesawahan Pekon Tugurejo, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus. Bermula saat korban DT pulang dari tempat pekerjaanya. Saat itu, dia mengendarai motor seorang diri.

 

Saat di lokasi, tiba-tiba datang 2 laki-laki yang tidak dikenal berboncengan mengendarai sepeda motor menghadang korban. "Saat itu korban berusaha kabur dengan memutar balik sepeda motornya, namun terjatuh sehingga salah satu pelaku memegangi korban, sekaligus menarik tas selempang yang dibawa korban," jelasnya.

Pelaku juga mengancam korban dengan sebilah badik, bahkan sempat mencium bibir dan meremas dada korban. "Pelaku juga menampar pipi korban sebelah kanan, serta membenturkan kepala korban ke jalan. Saat itu, pelaku hendak memperkosa korban, tetapi korban melakukan perlawanan dengan berteriak," paparnya.

Saat korban berteriak, pelaku langsung melarikan diri. Selain menangkap RY, petugas juga masih memburu rekannya. “Atas perbutannya, tersangka RY dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara,” tandasnya.***