Jangan Main Naik Atap Rumah Orang Ya Bro, Kenapa ? Begini Ceritanya(Dok. Polresta Denpasar)

JAKARTA (SURYA24.COM)  - Seorang pria asal Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah (Jateng) bernama Adnan Reza Harahap (27) diikat dan diserahkan ke polisi oleh warga di Denpasar, Bali. Pasalnya, pria tersebut naik ke atap rumah warga tanpa izin.

      Peristiwa itu terjadi di Jalan Tukad Alas Arum Gang Melati Nomor 4, Kelurahan Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar. Kejadian sekitar pukul 12.30 Wita.

    "Pelaku diamankan petugas sudah dalam kondisi tangan diikat ke belakang dengan menggunakan tali plastik warna biru," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi kepada detikBali, Kamis (2/3/2023).

    Selain tangan terikat, bagian wajah pria tersebut lebam, bibir terluka, kepala sebelah kiri dan kanan dalam keadaan benjol. Di bagian badan ada luka lecet- lecet serta kotor penuh debu.

    "Kondisi kejiwaan pelaku masih dalam keadaan linglung belum bisa dimintai keterangan," ungkap Sukadi.

    Peristiwa pria tersebut naik ke atas rumah warga diketahui oleh saksi bernama Putu Arta Jaya. Pelaku naik ke atas atap rumah warga milik Ida Bagus Anom Satuan Prabawa (36).

    Arta Jaya awalnya pulang ke rumahnya sekitar pukul 12.30 Wita. Ia lalu melihat orang yang tidak dikenal di atap lantai dua rumah sambil memegang kabel.

    Melihat hal itu, Arta Jaya lalu mencari pemilik rumah dan menanyakan terkait adanya orang seperti tukang bangunan yang sedang memperbaiki rumah. Saat itu pemilik rumah menjawab bahwa tidak ada menyuruh orang bekerja.

    Arta lalu menyuruh pelaku untuk turun. Namun pelaku justru naik lagi ke atas atap milik korban dan meloncat ke beberapa rumah warga lainnya. Pelaku kemudian diamankan oleh pecalang setempat.

    "Petugas Jaga Baya dan pecalang desa setempat tiba di TKP berupaya mengamankan pelaku. Tetapi pelaku melakukan perlawanan dengan melempar barang-barang yang ada di sekitarnya ke arah kerumunan warga yang mau mengamankan pelaku," tutur Sukadi.

    Pada akhirnya pelaku berhasil diamankan. Petugas kemudian menyerahkan pelaku kepada polisi yang mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

    Polsek Denpasar Selatan kemudian meminta keterangan terhadap beberapa saksi terkait hal tersebut. Namun korban pemilik rumah enggan untuk membuat laporan secara resmi ke polisi.

    "Setelah korban dimintai keterangan di Polsek Densel, korban tidak mau membuat laporan, dan mengikhlaskan bahwa kejadian tersebut adalah musibah," jelas Sukadi.***