PPATK Blokir 40 Rekening Rafael Alun dan Keluarga Senilai Rp500 M: KPK Lakukan Pemeriksaan Kantongi Nama Konsultan Pajak Ini 6 Fakta Menariknya

Rafael Alun Trisambodo. (Foto: Twitter)

JAKARTA (SURYA24.COM)  - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir puluhan rekening yang terkait dengan mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo.

   Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pun membenarkan soal pemblokiran rekening itu. "Ya benar, lebih dari 40 rekening," jelasnya kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (7/3/2023).

    Ivan menuturkan, seperti ditulis okezone.com, rekening tersebut bukan hanya atas nama Rafael sendiri, melainkan ada pula atas nama kekuarga serta badan hukum terkait.

   Lebih detail Ivan menyebutkan, nilai mutasi rekening dalam periode 2019-2023 sekitar Rp500 miliar.

    Dia menuturkan, alasan pemblokiran terhadap rekening milik Rafael tersebut dalam rangka analisis yang tengah dilakukan pihaknya.

     Selain itu, pemblokiran ini juga untuk mencegah apabila nantinya ada penarikan uang dalam jumlah besar dari rekening-rekening tersebut.

   Sebagai informasi, kasus Rafael ini viral karena dianggap publik hartanya tak masuk akal. Di mana Rafael memiliki harta Rp56 miliar yang menjadi sorotan publik.

    Adapun awalnya, nama Rafael mencuat karena sang anak Mario Dandy Satrio melakukan kekerasan ke anak pejabat GP Ansor sampai tak sadarkan diri.

Kantongi Nama Konsultan Pajak 

    Seentra itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa telah mengantongi dua nama konsultan pajak yang terkoneksi dengan Rafael Alun Trisambodo.

   Lembaga antirasuah sudah berkoordinasi dengan PPATK untuk mengetahui siapa konsultan pajak dari eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu tersebut.

   "Sudah. Yang kita dapat dua," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, Senin (6/3/2023).

    Ia juga mengatakan bahwa pihaknya terus melakuman koordinasi dengan PPATK guna menelusuri aset dan kekayaan Rafael Alun, termasuk di dalamnya dugaan pencucian uang.

   Pahala Nainggolan menambahkan bahwa KPK masih harus menemukan bukti tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Rafael Alun.

 

    Penyidik lembaga antirasuah, sambung dia, sudah merancang strategi bersama PPATK untuk membuktikan adanya tindakan pidana yang dilakukan Rafel Alun tersebut.

   "Kita sudah merancang strategi bersama, bagaimana caranya, sekali lagi kalau dari KPK membuktikan ada kejahatan korupsinya dulu pertama, baru TPPU-nya ikut di belakang. Saya sampaikan jelas ke PPATK kita akan cari itu dulu," paparnya.

    Pahala Nainggolan juga megomentari soal kabar konsultan pajak Rafel Alun yang diduga kabur ke luar negeri. Kata dia, saat ini rekening yang bersangkutan sudah diblokir.

    "Kalau soal lari ke luar negeri itu saya baru dengar ya tapi pasti kita akan upayakan cara lain. Itu kan yang penting datanya ada, kalau sudah dibekukan kan itu ada rekeningnya," tambahnya.

6 Fakta

   Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo pada Rabu, 1 Maret 2023.

   Hal itu untuk mengklarifikasi harta kekayaan yang dimilikinya senilai Rp56,1 miliar karena disebut tak masuk akal.

  Harta tersebut di luar Rubicon dan motor gede (moge) Harley Davidson yang kerap dipamerkan anaknya, Mario.

   Secara rinci, Rafael Alun memiliki harta berupa 11 bidang tanah dan bangunan senilai Rp51,93 miliar.

   Dia juga memiliki dua kendaraan berupa mobil Toyota Camry Sedan dan Toyota Kijang senilai Rp425 juta.

 

     Dia pun memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp420 juta, harta berupa kas dan setara kas senilai Rp 1,34 miliar, harta berupa surat berharga senilai Rp 1,55 miliar, serta harta lainnya senilai Rp 419,04 juta.

   Berikut adalah fakta Rafael Alun Trisambodo punya harta tak masuk akal yang dirangkum Okezone, Minggu (5/3/2023):

1. Rafael Miliki 6 Perusahaan

  Rafael diketahui memiliki saham di enam perusahaan dan akan diperiksa KPK. Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan bahwa saham tersebut disebutkan dalam LHKPN terakhirnya.

   Namun masyarakat hanya bisa mengakses laporan tersebut hingga surat berharga saja.

   "Detail itu tadi 6 perusahaan. Tapi akses publik hanya sampai surat berharga saja," ujarnya.

2. Penjelasan KPK

   Pahala pun menilai bahwa besarnya harta Rafael Alun tidak sesuai dengan jabatannya sebagai eselon III yang diembannya di Direktorat Jenderal Pajak.

3. KPK Cek Status Aset Milik Rafael

KPK juga akan mengecek status aset milik Rafael. Jika aset Rafael berasal dari warisan, maka KPK akan menelusuri harta orang tua Rafael.

   Tapi, jika harta kekayaannya berasal dari hibah tanpa akta, maka KPK akan langsung memanggil Rafael.

    "Jadi dia kalau kita undang ada dua, yang belum dilapor, sama yang hartanya pake hibah, dari siapa nih, hubungannya apa, kira-kira itu. Nanti lihat hasilnya saja kalau diklarifikasi, umumnya sih orang kalau diklarifikasi selalu jadi pelupa, nanti dia 'lupa saya pak', waduh, tapi nanti kita kasih tahu kalau klarifikasi ya," tandasnya.

4. Kasus Rafael Jadi Penyeledikan Model Baru KPK

   Kasus Rafael menjadi model baru penyelidikan korupsi di KPK. Pahala mengatakan adanya kasus pejabat Kemenkeu terkait laporan kepemilikan harta menjadi model baru dalam penyelidikan kasus korupsi.

    Menurutnya, penyelidikan kasus korupsi bermula dari munculnya sebuah kasus, dilakukan OTT, baru pemeriksaan LHKPN. Sehingga dari situ baru terlihat seberapa banyak harta yang tidak dilaporkan.

    "Ini yang pertama, yang pajak, dia (RAT) tidak ada kasus apa-apa lho, kita mulai dari situ (pemeriksaan LHKPN), ini pertama kali, dengan Irjen pertama, dengan pendekatan terbalik baru ini yang pertama," ujar PahalA.

5. Rubicon hingga motor Harley Davidson Bukan Miliknya

   Kemenkeu buka-bukaan soal harta kekayaan Rafael. Setelah diselidiki, mobil Rubicon hingga motor Harley Davidson ternyata bukan milik Rafael.

    Rubicon diakui sebagai milik kakaknya, sementara yang lainnya diakui sebagai milik dari anak menantu Rafael Alun Trisambodo.

    "Mobil Rubicon, motor Harley Davidson, motor Yamaha, Motor BMW Putih diakui oleh saudara RAT sebagai bukan milik dia, namun merupakan milik pihak lain," ujar Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam Konferensi Pers Perkembangan Tindak Lanjut.

6. Kemenkeu Tolak Pengunduran Diri Rafael

   Kemenkeu tolak pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo. Saat ini Rafael Alun Trisambodo masih berstatus PNS.

    "Saya ingin mengingatkan kembali bahwa saudara RAT masih berstatus sebagai ASN, sehingga masih terikat dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur kode etik dan ASN khususnya di Kementerian Keuangan," kata Suahasil.***