Bukti CPO Tumpah Diduga Milik PT IBP Direkam Warganet

DUMAI (Surya24.com)  Tumpahan CPO diduga milik PT Inti Benua Perkasatama (IPB) yang direkam oleh warganet terlihat dengan jelas, bahkan berbagai media online ramai ramai ikut mempublikasikan namun belum ada sanksi yang diberikan. 

Dikutip dari Detik12.com di Facebook Raja Kleng menyebutkan, “Kalau bermasalah bagusnya tutup saja lah. Masak bisa tumpah CPO di laut. Kalau dibiarkan bertambah menjadi itu. Rusak lingkungan gara-gara CPO ini. Bukan sekali ini tumbahan CPO di laut Dumai, sudah sering”. 

Tak cuma itu, banyak juga di gruop WhatsApp yang mengkritik pemerintah terkait masalah tumpahan CPO ke laut. Bermacam-macam kata keluar dari media sosial di gruop WhatsApp. 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Dumai Iptu Bayu Ramadhan Effendi ketika dikonfirmasi awak media, Senin (27/03/2023) mengatakan, dari hasil penyelidikan selama 2 minggu, tidak ditemukan adanya pecemaran lingkungan. 

“Kita sudah turun ke lokasi, memang ada limbah CPO yang tumpah di laut. Tapi tidak nampak membahayakan. Kita tidak menemukan adanya ikan yang mati. Makanya sekarang ini kita hentikan penyelidikannya,” kata Iptu Bayu singkat, sebagaimana dikutip dari mediapesisir.com. 

Perlu juga diketahui, tumbahan limbah CPO milik PT Inti Benua Perkasa di perairan laut di sekitar Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan itu terjadi pada tanggal 5 Maret 2023. 

Kemungkinan saat kepolisian turun CPO yang tumpah tersebut sudah hilang karena diambil oleh warga dan juga di lokasi tumpahan sudah dibersihkan oleh pihak IBP. 

Tumpahan CPO yang diduga milik PT Inti Benua Perkasa sempat viral di Facebook masyarakat. Namun pihak terkait dalam hal ini DLH Dumai maupun Riau tidak langsung turun ke lokasi dan mengambil tindakan terhadap perusahaan tersebut. 

Padahal tumbahan limbah CPO milik perusahan-perusahaan CPO yang ada di sepanjang pantai Kota Dumai sudah sering terjadi, namun baru kali ini viral di media sosial. 

Tidak sedikit masyarakat Dumai meminta perusahaan CPO tersebut ditindak, namun sampai saat ini belum ada tindakan dari pihak yang berwenang.(cu)