Ketua Fap Tekal Kecam PT DPA Tentang PHK Mendesak

DUMAI (Surya24.com) – Tanggapan dari seorang Ismunandar, Ketua Umum Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (Fap Tekal) Kota Dumai atas adanya surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mendesak yang dikeluarkan oleh PT. Dumai Paricipta Abadi (DPA) yang beralamat di Jalan Bahtera, Kota Dumai terhadap karyawan atas nama Muhammad Faisyal. 

“Kami mengecam keras tindakan yang dilakukan oleh pimpinan PT DPA terhadap karyawan nya dengan mengeluarkan surat PHK MENDESAK berdasarkan asumsi, bukan berdasarkan bukti data dan fakta yang terjadi di lapangan,” ungkapnya, Jumat, (31/03/2023). 

Kalau perusahaan tidak suka dengan pekerja, seharusnya PHK yang baik-baik saja dan keluarkan hak karyawan tersebut sesuai dengan undang-undang Ketenagakerjaan yang berlaku. Tapi bukan tuduhan bahwa pekerja melakukan tindakan pidana, itu sama aja dengan menjurus fitnah. 

“Dan kami tidak terima anggota kami diperlakukan seperti itu, karena yang itu sama saja menjatuhkan harga diri tenaga kerja lokal,” kesalnya. 

Fap Tekal berharap agar pihak perusahaan bijaksana dalam menanggapi surat Somasi untuk membersihkan nama baik anggotanya. 

“Tapi jika pihak perusahaan terlalu sepele dengan surat Somasi kami, maka kami jamin akan terjadi tidak terciptanya suasana kondusif di Kota Dumai, terutama di area kerja PT DPA yang mana kita akan turun ke jalan untuk melakukan aksi penyampaian pendapat di muka umum (Demo) di depan gerbang pintu PT DPA,” pungkasnya, dikutip dari Thekingbingal.com. 

Muhammad Faisyal yang merupakan eks karyawan PT DPA menyampaikan, tidak menerima perusahaan melakukan pemberhentian mendesak dengan alasan yang menurutnya tanpa adanya pembuktian. 

“Dan apabila perusahaan melakukan pemberhentian karyawannya, maka hendaknya perusahaan mengikuti aturan per undang-undangan yang ada,” ucap Faisyal. 

Sementara pihak Management PT DPA, baik Mulyono dengan jabatan sebagai Supertenden, Albert Surya Jaya sebagai Manager, Cunpin sebagai General Manager, dan Usman sebagai Direksi saat dikonfirmasi via WhatsApp, hingga pemberitaan ini diterbitkan tidak ada satupun dari pihak management PT DPA yang memberikan tanggapan maupun jawaban terhadap hal ini.***