Menyelusuri Jejak Rekam Panji Gumilang, yang Pernah Dibui Gara-gara Ini Berikut Deretan Kontroversi di Ponpes Al-Zaytun

Ilustrasi (Dok:Net)

JAKARTA (SURYA24.COM)- Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun belakangan mendapat sorotan karena sejumlah kontroversi. Video-video berisi pernyataan kontroversial dari pimpinan Ponpes Al-Zaytunn, Syekh Panji Gumilang pun beredar di berbagai platform media sosial.

Karena kontroversi itu, Majelas Ulama Indonesia (MUI) pun meminta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk menegur Ponpes Al-Zaytun.

Menurut MUI, Ponpes Al-Zaytun telah melakukan banyak penyimpangan.

"Contohnya, salam misalnya mengucapkan Assalamualaikum pakai salam Yahudi gitu kan. Terus jangan jauh-jauh pergi ke Mekkah, Indonesia juga tanah suci, nah ujung-ujungnya nanti dia membolehkan haji di sini, itu kan sudah menyimpang itu," kata Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar, Kamis (15/6/2023).

MUI Jabar juga telah membentuk tim khusus untuk mengungkap dugaan ajaran sesat di pondok tersebut.

 Berikut jejak pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang, dirangkum dari pemberitaan Kompas.com:

Pernah dibui akibat pemalsuan dokumen

Pada 2011, Panji tercatat pernah menjadi tersangka terkait kasus pemalsuan dokumen kepengurusan Yayasan Pesantren Indonesia (YPI).

 

Ia kemudian dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 266 jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Dalam sidang vonis yang berjalan pada 2012, Panji divonis bersalah dan dihukum 10 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Indramayu.

Vonis tersebut jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntutnya 2 tahun 6 bulan kurungan.

Ia kemudian dijebloskan ke dalam penjara pada 2015 berdasarkan putusan kasasi dari Mahkamah Agung.

Pecat ratusan guru pengajarnya

Selain masuk penjara, Panji juga pernah melakukan kebijakan kontroversi di pesantrennya setelah memecat 116 guru pengajarnya.

Setelah pemecatan itu, para guru tersebut bahkan tidak diizinkan lagi masuk ke kawasan pesantren, meski hanya untuk meminta klarifikasi.

Diketahui, para guru tersebut menduga bahwa Panji melakukan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

 

Mereka pun melaporkan Panji ke beberapa pihak, termasuk Ombudsman.

Kepada Ombudsman, mereka melaporkan Panji atas dugaan tindakan malaadministrasi yang dilakukan pihak pesantren.

6 Fakta Kontroversi di Ponpes Al-Zaytun 

Sementara itu dikutip dari detik.com, Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Jawa Barat (Jabar), menuai polemik panjang. Berbagai pihak mengomentari soal Ponpes yang dipimpin Panji Gumilang tersebut. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar hingga Lembaga Bahtsul Masail PWNU Jabar mengomentari keberadaan ponpes itu.

Polemik tersebut pun menyebabkan kehebohan yang diwarnai aksi unjuk rasa massa dari Forum Indramayu Menggugat ke lokasi Ponpes Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jabar, pada Kamis (15/6/2023). Berikut sederet fakta seputar polemik Ponpes Al-Zaytun yang dihimpun detikcom:

1. MUI Turun Tangan Usut Ajaran Al-Zaytun

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar tengah mengusut ajaran yang diterapkan di Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu. Namun MUI mendapat sejumlah kendala yang menghambat proses penelusuran tersebut.

 

 

Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengumpulan data dan informasi terkait apapun yang ada di ponpes tersebut. Sayangnya, upaya MUI untuk datang berkunjung ke Al-Zaytun ditolak.

"Sudah melakukan beberapa langkah, pengumpulan informasi data fakta kemudian tim ini akan melakukan kunjungan ke Al-Zaytun, dialog, tapi ditolak oleh pihak Al-Zaytun, alasannya sibuk untuk tahun ini," kata Rafani saat ditemui di kantornya, dilansir detikJabar, Jumat (16/6/2023).

2. Ponpes Al-Zaytun Dianggap Tak Kooperatif

Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar menerangkan, MUI Jabar sangat responsif sejak banyaknya aduan dari masyarakat tentang Ponpes Al-Zaytun yang dipimpin oleh Panji Gumilang itu. Namun kata dia, pihak ponpes tidak kooperatif.

"Saya beritahukan kepada masyarakat, MUI itu sebenarnya sangat responsif. Ternyata ya tadi, Al-Zaytun tidak kooperatif, kemudian nanti tanggal 21 Juni MUI pusat akan berkunjung lagi. Kita tidak tau apakah nanti ditolak apa tidak," tegas Rafani.

Dia juga menerangkan soal fatwa yang biasa dikeluarkan oleh MUI jika terjadi suatu permasalahan pada urusan agama. Menurutnya tidak mudah bagi MUI mengeluarkan fatwa terkait Al-Zaytun. Sebab MUI harus lebih dulu menjalani beberapa prosedur.

"Mengeluarkan fatwa itu tidak mudah, ada prosedurnya yaitu ketemu dengan bersangkutan, dialog, investigasi. Nah kendalanya ketika tim akan berkunjung Al-Zaytun tidak bersedia, malah surat dari tim dibalasnya oleh Al-Zaytun itu surat yang ditangani oleh sekretaris DKM," jelasnya.

3. Kekhawatiran Al-Zaytun Membuat Kontroversi

Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar juga mengatakan, pihaknya khawatir jika Ponpes Al-Zaytun terus menerus membuat kontroversi, hal tersebut bisa menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Apalagi saat ini, Indonesia bakal memasuki tahun politik, yakni Pemilu 2024.

Karena itulah, tim khusus yang dibentuk MUI saat ini sedang berupaya penuh untuk mencari solusi atas polemik yang ditimbulkan Ponpes Al-Zaytun.

"Kalau tidak, pimpinan Al-Zaytun terus mengeluarkan pernyataan kontroversi, yang berakibat menimbulkan kegaduhan, saya khawatir Jabar kondusifitasnya terganggu apalagi jelang tahun politik," ujar Rafani.

4. Pernyataan Kontroversi Pimpinan Ponpes Al-Zaytun

Rafani Achyar mengungkap Al-Zaytun maupun pimpinannya Panji Gumilang acap kali membuat pernyataan kontroversi. Rafani menyebut pimpinan ponpes di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar itu sempat membuat pernyataan soal dibolehkannya perzinahan.

"Banyak kontroversi, yang terakhir itu zinah boleh asal ditebus, komunisme, menganggap Indonesia tanah suci disamakan dengan tanah haram di Mekah, salat idul Fitri perempuan diletakkan di shaf terdepan, jami imam khatib," ungkapnya.

Dia pun menerangkan alasan MUI baru mulai mengusut tentang ajaran dari Ponpes Al-Zaytun akhir-akhir ini. Alasannya karena pihak pesantren lihai menyembunyikan hal-hal yang dianggap tidak umum dalam ajaran agama Islam.

"Ini mungkin karena kelihaian Al-Zaytun, dulu yang ramainya isu afiliasi dia NII, kemudian banyak yang melakukan penelitian tapi susah, mengetahui keterlibatan dia secara konkrit, walaupun indikasi sudah ada. Dulu belum kontroversi pemahaman agama, baru sekarang, muncul kontroversi pemahaman agama, MUI cepat merespon," tandasnya.

5. LBM PWNU Jabar Soroti Soal Kegiatan Menyimpang

Merespons ragam kontroversi, Lembaga Bahtsul Masail PWNU Jabar menilai beberapa kegiatan keagamaan di Al-Zaytun menyimpang. Sehingga mereka mendesak agar pemerintah menindak tegas pondok yang dipimpin Panji Gumilang.

 

Pakar LBM PWNU Jabar, Kiai Yazid Fatah menyebut ada beberapa poin terkait polemik Al-Zaytun yang jadi topik bahasan dan dikaji pihaknya pada bahtsul masail di SMA NU Karanganyar Pondok Pesantren Hidayatut Tholibin Desa Karanganyar, Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu, Kamis (15/6/2023).

Dalam siaran persnya, pertama mengenai istidlal atau pengambilan dalil pihak Al-Zaytun dalam pelaksanaan salat berjarak, dengan berdasarkan kepada QS.Al Mujadalah ayat 11 apakah dapat dikategorikan menyimpang dari ajaran Aswaja.

"Jawabannya, sangat menyimpang dari Aswaja, dan termasuk menafsirkan Al-Qur'an secara serampangan yang diancam Nabi masuk neraka. Istidlal pihak Al-Zaytun tidak memenuhi metodologi penafsiran ayat secara ilmiah, baik secara dalil yang digunakan ataupun madlul atau makna yang dikehendaki," kata Pakar LBM PBNU Jabar, Kiai Yazid Fatah, Jumat (16/6/2023).

6. Sejumlah Dugaan Penyimpangan Ponpes Al-Zaytun

Dijelaskan Pakar LBM PBNU Jabar, Kiai Yazid Fatah, bahwa penyimpangan istidlal Al-Zaytun yang dimaksud karena beberapa hal. Yakni, makna 'Tafassahu' dalam ayat bukan memerintahkan untuk menjaga jarak dalam barisan salat, namun merenggangkan tempat untuk mempersilakan orang lain menempati majelis agar kebagian tempat duduk.

 

Selanjutnya, bertentangan dengan hadits sahih yang secara tegas menganjurkan merapatkan barisan salat. "Kemudian bertentangan dengan ijma atau kesepakatan para ulama perihal anjuran merapatkan barisan salat," katanya didampingi sejumlah pengurus PWNU Jabar.

Kemudian terkait praktek penempatan perempuan dan non muslim dalam barisan saf salat laki-laki juga tidak sesuai tuntutan beribadah Aswaja. Termasuk dalih pernyataan mengikuti madzhab bung Karno yang diucapkan Panji Gumilang juga hukumnya haram.

"Pertama, menyandarkan argumen fiqh tidak kepada ahli fiqh yang kredibel. Kedua, menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat bahwa formasi barisan shalat seperti di atas merupakan hal yang disyariatkan (Syar'u ma lam yusyro')," ujarnya.

Pihaknya juga menyebut bahwa menyanyikan 'havenu shalom aleichem' yang kental dengan agama Yahudi itu hukumnya haram.

"Karena menyerupai dan mensyiarkan tradisi agama lain. Kedua, mengajarkan doktrin yang dapat berpotensi hilangnya konstitusi syariat perihal fiqh 'mengucapkan salam'," ucapnya.

 

Deretan Kontroversi Panji Gumilang

Sosok Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang atau lebih dikenal Panji Gumilang selalu berkorelasi dengan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun yang didirikan sekaligus dipimpinnya.

Dikutip dari merdeka.com, pria kelahiran Kabupaten Gresik itu pernah menempuh pendidikan di Pondok Modern Gontor tapi tidak sampai lulus kemudian berkuliah di IAIN (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta.

Melalui tindakan dan ucapannya, pria berusia 76 tahun itu seringkali menimbulkan kontroversi yang viral di masyarakat. Beberapa kontroversi Panji Gumilang antara lain:

Shaf Salat Perempuan Berada di Depan Laki-Laki

Pada Idulfitri lalu, masyarakat dihebohkan dengan unggahan pelaksanaan salat id yang mencampurkan perempuan dan laki-laki.

Dalam unggahan tersebut terlihat shaf saling berjauhan dan terdapat satu orang perempuan melaksanakan salat di shaf paling depan yang di belakangnya diikuti jamaah laki-laki.

Setelah viral, Kemenag mendatangi Ponpes Al-Zaytun. Untuk shaf yang berjauhan, pengurus ponpes berlandaskan pada penafsiran Surat Al-Mujadilah ayat 11 yang berisi berlapang-lapanglah dalam suatu majelis.

 

Sedangkan, keberadaan perempuan di shaf paling depan sebagai bentuk pemuliaan pemimpin perempuan dn perempuan tersebut merupakan istri Panji Gumilang.

Perkenalkan Lagu Yahudi

Pada awal bulan Mei lalu, beredar video Instagram @say.kocak yang memperlihatkan Panji Gumilang mengajak para santri untuk membawakan lagu Yahudi.

Dalam acara tersebut hadir pula eks wakil bupati Indramayu Lucky Hakim yang kaget mendengar pernyataan Panji.

"Saya mengajak saudara-saudara untuk mengucapkan salam yang tidak Assalamualaikum saja, sambil kita bernyanyi, saya kira yang hadir walaupun tidak pandai, tapi bisa bernyanyi. Kita ucapkan kepada sahabat kita 'havenu shalom aleichem' dalam bentuk bernyanyi. Silakan berdiri, karena ini satu Suro," ujar Panji.

Meragukan Kebenaran Alquran

Melalui video yang dibagikan akun TikTok @herypatoeng pada Senin kemarin, pria 76 tahun itu meragukan kebenaran Alquran sebagai kalamullah atau perkataan Allah SWT.

 

Menurutnya, kitab suci umat Muslim ini bukan ucapan yang langsung disampaikan oleh Allah, melainkan karangan Nabi Muhammad SAW yang didapat dari wahyu.

 “Bukan kalam Allah SWT, tapi kalam Nabi Muhammad yang didapat daripada wahyu," ujar Panji Gumilang dikutip Selasa, 13 Juni 2023.

Tebus Dosa Zina dengan Bayar Rp2 Juta

Mantan tokoh Negara Islam Indonesia (NII), Ken Setiawan menuturkan Ponpes Al-Zaytun memperbolehkan santrinya melakukan zina asalkan membayar uang tebusan sebesar Rp2 Juta.

Pernyataan tersebut disampaiman dalam podcast YouTube Herri Pras beberapa waktu lalu.

“Gak boleh pacaran, gak boleh berzina, kalau gak punya duit. Kalau punya duit, bisa dilakukan. Nanti ada majelis hukumnya bertahkim, kena pasal sekian, kena dosa, (dengan bayar) dua juta dosanya hilang,” kata Ken Setiawan, dikutip dari kanal YouTube Herri Pras.

Azan Menghadap Santri

Ponpes Al-Zaytun kembali menuai kontroversi setelah kembali beredar sebuah video yang viral yang memperlihatkan gaya azan Sholat Jumat yang berbeda dari biasanya.

 

Video berdurasi kurang dari satu menit yang diunggah oleh akun Instagram @say.viideo itu memperlihatkan seorang muadzin yang mengumandangkan azan Salat Jumat lain dari biasanya.

Dalam video tersebut muadzin yang memakai jas lengkap dengan dasi berwarna biru, sepatu serta peci berwarna hitam nampak seperti jemaah Ponpes Al Zaytun. Pada setiap lantunan azan yang dikumandangkan tersebut selalu diikuti dengan gerakan tangan yang berbeda dari biasanya.

Terlihat juga para santri juga mengikuti lantunan azan tersebut dan disertai dengan shaf sholat yang memiliki jarak antar jamaahnya. Bukan hanya itu, sang muadzin melantunkan azan dengan menghadap para santri, bukan ke arah kiblat sebagaimana yang dilakukan oleh umat Islam kebanyakan. 

Didemo Warga

Banyaknya kontroversi pimpinan Al-Zaytun yang meresahkan, mendorong ratusan masyarakat yang tergabung dalam Forum Indramayu Menggugat (FIM) melakukan demonstrasi di depan Ponpes Al-Zaytun pada Kamis (15/6).

Mereka memiliki lima gugatan, yaitu:

Pertama, mendesak MUI dan Kemenag untuk mengusut tuntas dugaan ajaran sesat Al-Zaytun.

Kedua, usut tuntas dugaan tindak pidana pemerkosaan yang dilakukan oleh pimpinan Ponpes, Panji Gumilang.

Ketiga, penegakkan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) tentang kepemilikan tanah dan tindak pidana penguasaan tanah.

Keempat, penghentian pembuatan dermaga khusus Al-Zaytun di Desa Eretan dan jalan pribadi Desa Lonyod Wanguk yang disambungkan lurus ke Al-Zaytun.

Kelima, massa menyatakan Al-Zaytun tidak bermanfaat bagi masyarakat sekitar.

Tak mau kalah, pihak Ponpes Al-Zaytun pun menyiapkan dua ekor anjing jenis Herder di barisan terdepan serta barikade kawat berduri untuk menghalau massa yang hendak memasuki wilayah pesantren.

Selain itu, video yang diunggah Twitter @never_alonely memperlihatkan barikade kawat berduri dan terdengar penghuni Ponpes Al-Zaytun yang menyanyikan lagu pujian umat Yahudi.***