Izin Kripto Dievaluasi Berkala Bukan Alat Tukar Berikut Tips Aman ala Wamendag Memulai Investasi Kripto

Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga/RMOL

JAKARTA (SURYA24.COM)- Kementerian Perdagangan secara berkala mengawasi dan mengevaluasi komoditas kripto yang sudah teregister di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), demi menjaga keamanan.

Begitu dikatakan Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga, dalam wawancara khusus dengan Kantor Berita Politik RMOL, diunggah di kanal Youtube Republik Merdeka TV.

"Prioritas kami adalah perlindungan pada konsumen, kami tidak mau ada token yang tidak jelas," kata Jerry, dikutip Senin (3/7) yang dilansir rmol.id.

Menurut Ketua Umum Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) itu, di seluruh dunia ada 20 ribu token kripto yang beredar. Di Indonesia hanya 383 yang diakui, teregistrasi di Bappebti.

 

Pengawasan dan evaluasi itu, kata Jerry, dilakukan pada 383 token kripto yang sudah tercatat sampai awal 2023. Bahkan, angka itu bisa berkurang atau bertambah, tergantung penilaian performa.

Jerry juga mengatakan, pengawasan yang dilakukan terutama soal nilai manfaat bagi masyarakat dan keamanan dalam investasi aset kripto.

"Misalnya sekarang sudah dapat registrasi, masuk dari 383 token, tapi setelah itu dia nggak melakukan apa-apa, nilainya tidak ada, tiba-tiba melakukan hal negatif kepada customer, ya,” katanya 

383 Token Kripto Teregistrasi di Indonesia

Perkembangan investasi pada komoditas kripto di Indonesia menjadi perhatian tersendiri bagi Kementerian Perdagangan. Salah satunya mengetatkan pengawasan demi perlindungan konsumen.

Begitu dikatakan Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga, dalam wawancara khusus dengan Kantor Berita Politik RMOL, yang diunggah pada kanal Youtube Republik Merdeka TV.

 

"Kami secara ketat dan selektif melakukan pengawasan, minimal dua hal, pertama produknya atau jenis tokennya, dan kedua entitas yang melakukan jual beli investasi," kata Jerry Sambuaga, Senin (3/7).

Aspek pertama, kata Jerry, adalah soal pengawasan produk kripto. Pada aspek itu tidak banyak literasi yang didapat masyarakat.

"Pertama soal produk, yang sering dikenal mungkin Bitcoin, Ethereum dan kawan-kawannya, itu bagian dari token yang dijual secara world wide," katanya.

Sebetulnya, lanjut Ketua Umum Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) itu, di seluruh dunia ada 20 ribu token kripto yang beredar. Tetapi di Indonesia hanya 383 yang diakui, teregistrasi di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

"Kenapa hanya 383, karena kami punya sistem, kami punya formulasi, kami punya SOP yang kami terapkan, lalu seleksi dengan sangat ketat," katanya.

Jerry juga menekankan, angka 383 token yang diberi register itu semata untuk lebih menjamin keamanan masyarakat yang akan berinvestasi kripto.

 

"Prioritas kami perlindungan pada konsumen, kami tidak mau ada token yang tidak jelas," pungkasnya.

Bukan Alat Transaksi

Sebagai satu hal baru atau inovasi dunia investasi, kripto masih menjadi perhatian sejumlah kalangan. Terutama, bagi yang ingin tahu bagaimana cara bermain atau berinvestasi melalui kripto.

Begitu dikatakan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga dalam wawancara khusus bersama Kantor Berita Politik RMOL, yang diunggah dalam kanal Youtube Republik Merdeka TV, Kamis (22/6).

"(Kripto) ini sesuatu yang sifatnya inovatif, karenanya banyak yang ingin tahu atau sekadar mencoba-coba bagaimana cara bermain kripto ini," uajr Jerry Sambuaga.

Dalam bermain kripto, Jerry menekankan bahwa pemerintah mengkategorikan kripto sebagai aset. Sehingga, tidak bisa bisa menjadi alat pembayaran dalam transaksi.

"Kripto di Indonesia diperlakukan juga didefinisikan sebagai komoditas, karena di Indonesia alat pembayaran hanya satu, yakni rupiah," tekannya.

 

Selain soal kategori itu, lanjut Ketua Umum Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) itu, masyarakat juga harus paham, investasi di kripto penuh ketidakpastian.

"Kita perlu sampaikan juga, kripto ini berbeda dengan komoditas yang lain, ini (kripto) fluktuasinya tinggi lalu tentunya banyak spekulasi," katanya.

Untuk itu, kata Jerry lagi, masyarakat harus memiliki pemahaman literasi yang cukup sebelum mulai berinvestasi di aset kripto. Terutama, dalam melihat produk kripto yang sudah legal di Indonesia.

"Ini yang kita sampaikan perlu ada literasi pada masyarakat terkait produk-produk apa atau jenis-jenis aset kripto apa yang cocok atau layak diperjualbelikan," pungkasnya. 

Tips Aman

Perdagangan aset kripto menjadi salah satu pilihan investasi yang semakin diminati masyarakat Indonesia. Dengan sifatnya yang dinamis, perdagangan aset kripto banyak diminati oleh kalangan muda dari berbagai golongan.

Hal ini disampaikan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga saat menjelaskan tentang Regulasi dan Perkembangan Perdagangan Aset di Indonesia.

"Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, lebih dari separuh pelanggan aset kripto di Indonesia berada pada rentang usia 18-35 tahun,” demikian penjelasan Jerry seperti dikutip redaksi, Senin (5/6).

Jenis Aset Kripto yang dapat diperdagangkan di Indonesia berdasarkan Peraturan Bappebti Nomor 11 Tahun 2022 yang mencabut peraturan Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto yaitu sebanyak 383 jenis aset kripto.

Pertumbuhan nilai transaksi maupun jumlah pelanggan aset kripto di Indonesia sangat luar biasa. Seiring dengan hal tersebut, perlindungan konsumen dalam aset kripto juga menjadi tantangan tersendiri.

"Berinvestasilah pada jenis komoditi yang telah terdaftar dan diperdagangkan oleh Perusahaan yang juga telah terdaftar di Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi)," ujar Jerry mengingatkan.

Wamendag pun memberikan tips 2L dalam memulai aset kripto yakni logis dan legal. Logis yang dimaksud adalah keuntungan yang ditawarkan masuk akal.

Sementara legal memiliki izin dari otoritas berwenang, pastikan keaslian surat izin yang digunakan dan waspada penipuan dengan logo entitas legal.***