Ilustrasi (Dok:Net)

JAKARTA (SURYA24.COM) - Skandal yang mencoreng nama PDI Perjuangan (PDIP) dan pasangan Ganjar-Mahfud semakin mengemuka dengan dua berita viral yang mengungkapkan praktik-praktik kontroversial dan merugikan. Keterlibatan Badan Intelijen Negara (BIN) dalam Pilpres 2024 dan intimidasi terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi sorotan yang mengguncangkan kepercayaan publik.

Berita pertama mencuatkan curhatan seorang PNS di Boyolali yang mengaku diperintah untuk mendukung PDIP dan Ganjar-Mahfud. Lebih dari sekadar dukungan, PNS tersebut bahkan diminta memberikan uang dengan dalih gotong royong. Ancaman pemindahan dan pengucilan dari lingkungan kerja menjadi risiko yang harus dihadapi jika menolak permintaan tersebut. Praktik intimidasi semacam ini merusak iklim demokratis yang seharusnya bebas dari tekanan dan paksaan.

Berita kedua mengungkapkan fakta baru terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Penjabat (Pj) Bupati Sorong. Tim KPK menemukan bukti keterlibatan PDIP dan Ganjar Pranowo dalam upaya memenangkan Pilpres 2024. Lebih mencengangkan, PDIP dan Ganjar Pranowo diketahui meminta bantuan BIN sesuai dengan pakta integritas. Pj Kepala Daerah yang dilantik dipaksa untuk memenangkan Ganjar Pranowo dengan persentase 60%+1, sesuai poin ke-4 pakta tersebut.

Dari kedua berita ini, tergambar jelas bagaimana PDIP dan Ganjar-Mahfud terlibat dalam praktik-praktik yang tidak hanya kontroversial tetapi juga merugikan proses demokrasi. Keterlibatan BIN menunjukkan bahwa penggunaan alat negara dalam politik dapat merusak integritas proses demokratis yang seharusnya bersih dan transparan.

Masyarakat perlu menuntut pertanggungjawaban dan transparansi dari PDIP dan Ganjar-Mahfud terkait dugaan pelanggaran etika dan norma demokratis. Skandal ini harus diungkap sepenuhnya untuk memastikan bahwa proses demokrasi yang sehat tidak tercoreng oleh praktik-praktik yang tidak etis. Keberlanjutan integritas politik dan demokrasi Indonesia bergantung pada langkah-langkah tegas dan tindakan hukum yang adil terhadap pelaku skandal ini. ***