Kuasa Hukum Bantah Keterangan Saksi Soal Pungutan CSR oleh Harvey Moeis, Nama Brigjen Mukti Juharsa Terseret di Persidangan

JAKARTA (Surya24.com) - Dalam persidangan perkara korupsi timah yang melibatkan terdakwa Harvey Moeis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, pada Kamis, 22 Agustus 2024, muncul nama yang mengejutkan. Brigjen Mukti Juharsa, yang saat ini menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipid Narkoba) Bareskrim Polri, disebut oleh General Manager PT Timah Tbk, Ahmad Samhadi, yang hadir sebagai saksi.

 

Menurut kesaksian Samhadi, Mukti Juharsa pernah menjadi admin grup WhatsApp bernama 'new smelter' pada tahun 2016, ketika ia masih berpangkat Komisaris Besar (Kombes). Grup tersebut dibuat untuk memfasilitasi koordinasi antara PT Timah dan perusahaan smelter swasta yang terafiliasi. Dalam grup itu, terdapat dua anggota kepolisian, pihak PT Timah, dan beberapa perwakilan dari smelter swasta.

 

Meskipun nama Mukti Juharsa disebut dalam persidangan, hingga saat ini ia belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang coba dilakukan oleh Tempo melalui pesan dan telepon. Keheningan ini menimbulkan pertanyaan lebih lanjut mengenai keterlibatannya.

 

Saat ditanya apakah Mukti Juharsa akan dipanggil ke persidangan, Harli, perwakilan dari kejaksaan, menjelaskan bahwa saksi yang dihadirkan adalah mereka yang namanya tercantum dalam berkas perkara. Menurutnya, penyebutan nama dalam persidangan tidak secara otomatis berarti individu tersebut terlibat atau akan dipanggil sebagai saksi. “Penyebutan nama itu akan menjadi bahan pendalaman lebih lanjut. Apakah itu akan dipertimbangkan oleh hakim sebagai fakta, itu akan terlihat nanti,” ujar Harli.

 

Kasus ini menjadi semakin rumit, dengan Harvey Moeis yang merupakan salah satu dari 22 tersangka dalam dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk selama periode 2015-2022. Harvey Moeis sendiri diketahui sebagai wakil dari PT Refined Bangka Tin (PT RBT).

 

Perkembangan ini menambah ketegangan dalam persidangan, sementara publik menunggu jawaban dari pihak-pihak terkait mengenai keterlibatan Mukti Juharsa dalam kasus yang menarik perhatian luas ini.(ndi)