ADVERTORIAL DPRD KABUPATEN SIAK

DPRD Siak Minta Pemkab Optimalkan Peningkatkan PAD Sektor Non-Pajak dan Retribusi

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Siak, Syamsurizal

SIAK (Surya24.com) - Semakin kecil kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap APBD, berarti semakin buruk pula kinerja Pemerintah Daerah dalam mengelola fiskal daerah. Oleh karena itu, DPRD Kabupaten Siak meminta Pemerintah Kabupaten Siak agar lebih pro aktif lagi untuk mengoptimalkan kinerjanya dalam meningkatkan PAD, khususnya peningkatan kinerja dari sektor Non-Pajak dan Retribusi Daerah. Adanya trend PAD semakin menurun dari tahun ke tahun, harus dicermati sebagai tantangan sekaligus peluang bagi Pemerintah Kabupaten Siak untuk mengoptimalkan kinerjanya. 

Ketua Fraksi Demokrat Syamsurizal mengatakan, Kabupaten Siak membutuhkan figur pimpinan daerah yang memiliki jiwa entrepreneurship yang kreatif, bukan semata hanya mampu membuat rakyatnya dengan berbagai macam pungutan pajak dan retribusi yang justru hanya semakin memberatkan beban hidup rakyat.

"Kami yakin, Pemerintah Kabupaten Siak mampu untuk membuat terobosaan-terobosan yang berdayaguna untuk meningkatkan PAD Kabupaten Siak ke depan. Langkah apa yang sudah direncanakan atau akan dilakukan Pemerintah Kabupaten Siak  terkait hal tersebut," ujar Syamsurizal beberapa hari yang lalu.

Dikatakan Syamsurizal, hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan (BUMD) tahun 2019 sebesar Rp 73,977 milyar lebih besar dari hasil BUMD tahun 2017 dan tahun 2018, peningkatan ini patut diapresiasi.  Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan dianggarkan sebesar 73,977 milyar rupiah lebih dan terealisasi sebesar 74,348 milyar rupiah lebih atau 100,50% dari target yang telah ditetapkan.

" Kami juga meminta penjelasan faktor apa yang menyebabkan kenaikan ini bisa sangat signifikan, sehingga menjadi contoh yang baik di masa depan, "katanya.

Syamsurizal menyebutkan, perhatian yang besar harus diberikan pada penyusunan APBD pada tahun-tahun mendatang, mengingat Pendapatan Transfer secara umum mengalami kenaikan, yakni Pendapatan Transfer pada Tahun Anggaran 2019 dianggarkan sebesar 1,808 trilyun rupiah lebih dengan realisasi sebesar 1,898 trilyun rupiah lebih atau terealisasi sebesar 104,97% dari target.

Akan tetapi, jika kita perhatikan secara seksama terdapat beberapa point pendapatan daerah yang menurun, yakni: Transfer Pemerintah Provinsi, Pada Tahun Anggaran 2019 setelah perubahan, Pendapatan Transfer Pemerintah Provinsi dianggarkan  sebesar 121,758 milyar rupiah lebih, dengan realisasi sebesar 121,666 milyar rupiah lebih atau sebesar 99,92% dari target yang telah ditetapkan.

Lain-Lain Pendapatan yang sah pada Tahun Anggaran 2019 setelah perubahan dianggarkan sebesar 66,078 milyar rupiah lebih dengan realisasi sebesar 63,142 milyar rupiah lebih atau sebesar 95,56% dari target yang telah ditetapkan.

" Berdasarkan hal itu, mohon penjelasannya faktor apa yang menyebabkan terjadinya penurunan PAD daerah dari kedua sektor tersebut. "Kami sangat yakin, dengan kerjasama seluruh pihak, khususnya eksekutif dan legislatif maka tantangan penurunan anggaran pendapatan ini bisa kita atasi dengan baik, " harapnya. (Adv DPRD Siak)