Gelper Tanpa Izin Bebas Berjalan di Bukit Kapur

Mesin gelanggang permainan di wilayah Bukit Kapur yang diduga tidak memiliki izin dari Pemko Dumai

DUMAI (Surya24.com) - Mesin ketangkasan permainan tembak burung dan ikan atau Gelanggang Permainan (Gelper) yang diduga tidak memilki izin usaha bebas beroperasi di wilayah Bukit Kapur tanpa hambatan dari pemerintah daerah dan pihak yang berwajib.

Berdasarkan informasi, jumlah mesin permainan tembak burung dan ikan di wilayah Bukit Kapur Kota Dumai itu cukup fantastis, mencapai 100 unit. Dan mengherankan lagi sampai saat ini mesin permainan tersebut belum ada penindakan dari pihak terkait yang diduga telah melanggar Perwako Dumai Nomor 162 Tahun 2009.

Sesuai Peraturan Walikota Dumai Nomor 162/DPM-PTSP/2019), Tentang penetapan jumlah usaha dan tempat izin usaha arena permainan dan tempat hiburan di Dumai dibatasi.

Menurut Kasat Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PPP) Dumai, Bambang Wardoyo mengatakan, sebagai Penegak Perda Dumai yang mana sesuai SK Walikota Dumai terkait tempat izin hiburan dan gelanggang permainan terbatas, hanya 10 atau 20 tempat yang di izinkan.

"SK Walikota Nomor 162/DPM-PTSP/2019, menetapkan pembatasan jumlah tempat izin usaha hiburan di Dumai, izin arena permainan dibatasi hanya 10 dan tempat usaha karoke 20." ungkap KASAT POL PP Dumai itu kepada media beberapa waktu yang lalu.

Dilain tempat, Ketua SATGAS KMBD (Komite Melayu Bersatu Dumai) sangat menyangkan perbuatan pemilik mesin permainan ketangkasan yang membuka usahanya di wilayah kecamatan Bukit Kapur tanpa ada izin usaha dari Pemko Dumai.

"Kita sangat menyayangkan perbuatan pemilik mesin permainan di wilayah Bukit Kapur itu. Soalnya mereka membuka usaha disana sudah melangar Perda Kota Dumai. Seharusnya sebagai warga Dumai yang baik kita harus mengikuti peraturan daerah, apa lagi saya dengar permainan mesin tersebut diduga ada unsur judinya." kata Ketua Satgas KMBD Dumai.

Ketua KMBD Dumai itu mengapresiasi Polres Dumai yang telah berhasil mengungkap kasus perjudian mesin tembak burung baru baru ini. " Kita sangat apresiasi kinerja Polres Dumai yang telah mengungkap kasus perjudian baru baru ini. Namun kita harapkan juga kedepannya harus digalakkan terus pengawasan terhadap perjudian mesin tembak ikan atau sejenisnya. (zul)