Asril Darma: Jika Temukan Konten Melanggar P3SPS, Silahkan Laporkan ke KPID Riau

KPID Riau memberikan pemaparan saat Workshop In House P3SPS di Kota Dumai

DUMAI (Surya24.com) - Sebagai salah satu lembaga yang independen dalam menilai, mengkaji dan menganalisa suatu konten siaran yang tidak mendidik serta berbau pornografi, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau dapat memberikan teguran kepada media penyiaran yang melanggar aturan tersebut.

Jika ada laporan dari masyarakat, KPID akan melanjutkan kepada badan terkait untuk segera ditindaklanjuti hingga proses hukum. Pelanggaran itu misalnya tidak sesuai dengan aturan yang ditetapkan atau melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

" Jika didaerah menemukan ada siaran yang kontennya berbau Pornografi dan bersifat tidak mendidik juga melanggar norma sosial, silahkan masyarakat buat laporan ke KPID. Dan lembaga inilah yang akan memprosesnya, " terang Koordinator Bidang Isi Siaran KPID Riau, Asril Darma yang di dampingi sejumlah anggota Komisioner di acara Workshop P3SPS di Dumai, Rabu (09/06/21).

Lembaga KPID Riau ini dibentuk, kata mantan Pemred salah satu media besar di Riau ini, memiliki tujuan sebagai lembaga pemantau siaran yang independen dalam pengawasan. Koordinator Bidang Isi Siaran KPID Riau ini juga mengatakan, konten siaran yang tidak sesuai dengan norma sosial di masyarakat, akan diberikan sanksi administrasi sampai kepada penutupan lembaga penyiaran tersebut.

" Jika ditemukan bukti dan data yang lengkap, KPID dapat memberikan resume kepada badan terkait. Kepada lembaga penyiaran yang menyalahi aturan dapat ditindak bahkan ditutup, "kata Asril Darma. 

Komisi penyiaran, lanjut Komisioner KPID Riau ini, dalam menjalankan tugas dilapangan selalu melakukan koordinasi kepada sejumlah lembaga penyiaran yang ada di daerah, umunya Provinsi Riau. 

Pada Workshop ini, lembaga penyiaran di daerah khususnys kota Dumai, kata Koordinator Bidang Isi Siaran KPID Riau, Asril Darma mengharapkan adanya kerja sama yang baik, agar lembaga penyiaran daerah Kota Dumai dapat memberikan kontribusi positif bagi kemajuan lembaga penyiaran kedepannya.

Selain itu, kata Dia, dapat berpedoman pada prilaku, penyiaran yang baik serta memiliki standar program siaran bermutu dan mengetahui norma sosial yang baik bagi masyarakat. "Sangat diharapkan hasil akhir workshop ini dapat memberikan pedoman dan standar program yang baik serta bermutu bagi lembaga penyiaran di kota Dumai, " papar Asril Darma.

Pada Workshop tersebut turut mendampingi, anggota Bidang Isi Siaran, Widde Munadir Rosa, Nopri Naldi dan beberapa anggota KPID Riau lainnya. (edi)