LSM FP2MR Blokir Aktifitas Pengerjaan Lahan

Pembayaran Ganti Rugi Penggalian Lahan, PT. PERTAGAS Ingkar Janji

LSM FP2MR berdialog dengan pekerja agar menghentikan aktifitas penggalian lahan pemukiman masyarakat di Kelurahan Bukit Timah RT 9, 10 dan RT 11

DUMAI (Surya24.com) - PT.Pertamina dan Gas Negara, Pertagas (BUMN) merupakan perusahaan yang bertanggung jawab terhadap aktifitas pengerjaan, penggalian atau pengeboran tanah di lahan pemukiman masyarakat di Kelurahan Bukit Timah RT 9, 10 dan RT 11.

PT Pertagas dituding ingkar janji dari kesepakatan yang dibuat beberapa waktu yang lalu, tepatnya 15 Juni 2021 di aula kantor Kelurahan Bukit Timah /Mekar Sari. Dan disaksikan aparat pemerintahan setempat serta sejumlah masyarakat pemilik tanah. Maka, LSM Forum Peduli Pembangunan Masyarakat Riau (FP2MR) selaku penerima kuasa masyarakat langsung memblokir aktifitas Pengerjaan lahan, Senin siang, (19/7/2021) di lokasi quari Kelurahan Bukit Timah. 

" Kita sengaja blokir sejumlah aktifitas pengerjaan PT. Pertagas ini, sebab  PT. Pertagas dinilai sudah ingkar janji dengan kesepakatan yang di buat dikantor Kelurahan beberapa waktu yang lalu dan belum sepenuhnya selesaikan hak masyarakat terdampak. Kondisi inilah yang menjadi acuan kita bergerak dan bersikap, " tegas ketua LSM Forum Peduli Pembangunan Masyarakat Riau (FP2MR), Rudi Bambang, S S dengan didampingi sejumlah pengurus dilokasi quari pemblokiran lahan kepada Media.

Dalam aksinya, anggota LSM meminta kepada para pekerja penggalian lahan yang bekerja di dua titik segera menghentikan pekerjaannya, sebab PT Pertagas telah ingkar janji dan belum melunasi pembayaran ganti rugi lahan yang terdampak. Selain itu, masih kata Ketua LSM, Rudi Bambang menegaskan bahwa PT Pertagas juga belum memenuhi kebijakan dari aturan Amdal pada lingkungan setempat.

" Aksi blokir ini, LSM telah berkoordinasi kepada sejumlah pihak yang berkepentingan dalam hal ini pemilik dan penanggung jawab para pekerja dilapangan, " terang Rudi. Masih kata Rudi, aksi ini dilakukan tujuannya agar PT. Pertagas dapat mengetahui pengerjaannya sengaja distop oleh LSM selaku penerima kuasa.

" Ya, aksi ini tujuannya agar PT. Pertagas dapat menyikapi nya, mengapa kita melakukan hal ini, " tegas Rudi. Pantauan Media dilokasi pemblokiran di daerah quari Kelurahan Bukit Timah, Senin siang, terlihat sejumlah para pekerja di stop bekerja oleh anggota LSM yang hadir dilokasi penggalian dengan alat Ekskavator dan Mesin Becko terhenti pada dua titik yang berbeda tersebut. 

Namun, tanpa disengaja saat perjalanan pulang dari lokasi sejumlah anggota LSM di stop oleh anggota Babin Kamtibmas setempat, J. Manalu dengan didampingi seorang pekerja dan melakukan dialog dengan pengurus LSM. Tetapi tak lama kemudian datang rombongan dari pimpinan pekerja kontraktor PT. Pertagas, bernama Rauf dan Arlis Siregar dan anggota lainnya. 

Dalam dialog antara LSM, BabinKamtibmas dan kontraktor PT. Pertagas, Arlis Siregar dan Rauf di lapangan quari siang itu terlihat alot dan keras dan nyaris Baku hantam atau berkelahi yakni LSM dengan pimpinan lapangan PT. Pertagas, Rauf dilokasi, dengan cara saling tarik dan berdebat alot serta keras. Namun, aksi dapat dihentikan oleh sejumlah anggota yang hadir di lapangan. Dan akhirnya sejumlah pihak yang bertikai sepakat menyelesaikan di tempat yang tenang dan tidak panas. 

Pada pertemuan di salah satu kedai di jalan lintas Bukit Timah, antara LSM, Rudi, kontraktor PT, Pertagas, Rauf dan Arlis Siregar dan anggota yang hadir disaksikan Babinkamtibmas sepakat berdamai. Dan keinginan LSM selaku penerima kuasa dan kontraktor PT. Pertagas sepakat masalah ini akan diselesaikan dengan 
Management PT. Pertagas, Rabu (21/7/2021). " Masalah ini saya akan komunikasikan dengan Pimpinan PT. Pertagas untuk lakukan penyelesaian, kemudian Rabu esok kita bertemu, " terang Arlis pimpinan kontraktor PT. Pertagas. (Eddy)