Adanya Pengrusakan Tembok, Pelindo Dumai Sebut Menunggu Keputusan BPN

DUMAI (Surya24.com) - Pasca perusakan  tembok milik BUMN Pelindo (Persero) Regional Cabang I Dumai di Jalan Nelayan Laut yang dirobohkan oleh beberapa orang serta mengakui tanah dan rumahnya dekat lokasi itu hingga hari ini urusan tersebut senyap dan sepi seperti hilang di bawa angin.

Kejadian tersebut sempat dilaporkan ke pihak Manajemen Pelindo oleh salah seorang warga saat melintas disana. Warga tersebut melihat ada beberapa orang sedang membawa palu yang diduga saat itu sedang merobohkan tembok milik Pelindo Dumai.

Dari laporan itu maka tim Pelindo didampingi TNI turun ke lokasi, ternyata hal itu benar. Beberapa orang sedang merobohkan dan sudah menjebolkan tembok tersebut namun sempat di hentikan oleh pihak Pelindo Dumai.

"Saya melihat akan hal itu. Saya kontak pihak Pelindo Dumai kalau nggak salah Asmen PT Pelindo. Hal itu direspon oleh mereka dan turun ke lapangan lalu distop oleh pihak Pelindo. Pihak TNI juga turun namun setelah itu saya nggak tau lagi pak.' ungkapnya saat itu.

Setelah beberapa minggu kemudian pihak Pelindo melalui Asesmen Pelindo Yofi saat dikonfirmasi terkait perobohan tembok milik pelindo tersebut, Dia mengatakan saat ini pihak Pelindo menunggu hasil dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Dumai.

"Ya kita masih menunggu pihak BPN dan pihak yang kami duga sebagai pelaku merobohkan tembok milik Pelindo yang tanpa izin atau kesepakatan dari pihak kami (Pelindo)," ungkap Maryofe Asmen Pelindo Dumai.

Sungguh aneh alasan pihak Pelindo harus menunggu pihak BPN. Pihak Pelindo seperti mengulurkan waktu untuk ganti kerugian milik BUMN itu.

Sempat terdengar kabar bahwa permasalahan tersebut sudah didamaikan oleh salah satu Lembaga yang berpengaruh di Kota Dumai dan meminta agar kejadian itu tidak dipermasalahkan lagi oleh pihak Pelindo Dumai.(zul)