Dugaan Korupsi, Ketua DPRD Dodi Hendra Laporkan Bupati Solok ke KPK

JAKARTA (Surya24.com) – Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra laporkan Bupati Solok ke KPK atas dugaan tindak pidana korupsi di 4 kasus yang berbeda.

“Alhamdulillah tadi kami sudah melaporkan aspirasi masyarakat terkait bukti-bukti dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Solok Epyardi Asda untuk 4 kasus yang berbeda, salah satunya mengenai pelanggaran reklamasi danau Singkarak,” ungkap Dodi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/6/2022).

Dodi menjelaskan, dari 4 kasus itu, total kerugian negara ditaksir mencapai Rp 18.1 Miliar. Pertama terkait Reklamasi Danau Singkarak yang merugikan negara sebesar Rp 3,3 Miliar.

“Yang kedua itu terkait hibah jalan eksisting ke Kawasan Wisata Chinangkiek yang merupakan daerah wisata milik pribadi Bupati Solok Epyardi Asda, diduga negara dirugikan mencapai Rp 13,1 Miliar,” ungkapnya.

Ketiga, lanjut Dodi, Epyardi Asda diduga kerap memerintahkan SKPD Pemda Kabupaten Solok untuk melakukan rapat dan pertemuan di daerah wisata Chinangkiek milik pribadinya.

Rapat di Chinangkiek menghabiskan dana APBD Kabupaten Solok sebesar Rp 1,2 Miliar. Ditambah, kawasan itu juga diduga belum berizin dan tak mengantongi Amdal wisata.(basa)