Ini Alasan Bupati Meranti Polisikan Eks Bupati Irwan Nasir

PEKANBARU (SURYA24.COM) - Bupati Kepulauan Meranti, M Adil mengadukan pendahulunya, mantan Bupati Meranti Irwan Nasir ke polisi. Ternyata aduan Adil terkait opini Irwan Nasir di WhatsApp Grup (WAG).

"Aduan kita ke Polres atas dugaan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik IN (Irwan Nasir) di dalam unggahan WAG 'Selatpanjang Pekanbaru'," ujar pengacara Adil, Al Azhar Yusuf, Kamis (24/11/2022).

Melansir detik.com, Al Azhar menyebut Adil tak terima karena dituduh menilap dana masjid dan bantuan sapi untuk masyarakat. Hanya tak disebut kapan peristiwa itu terjadi.

"Bahasanya 'Kamu Adil bagaimana kamu mau ngurus kabupaten, bantuan masjid saja kamu embat, belum lagi bantuan sapi untuk masyarakat kamu sikat'. Kita belum tahu (kapan), makanya kita minta ke polisi saja nanti," kata Al Azhar.

Kalimat itu diduga diucapkan Irwan Nasir di media massa. Di mana saat itu Adil dan Gubernur Riau Syamsuar tengah berseteru karena sang bupati menolak hadir di acara yang dibuat Gubernur Riau.

Selain itu, ada juga kalimat di percakapan WAG 'Selatpanjang Pekanbaru'. Di dalam grup ada Adil, Irwan Nasir dan tokoh-tokoh masyarakat dari Kepulauan Meranti yang tinggal di Pekanbaru.

"IN bikin statemen atau opini di media soal perseteruan Syamsuar dengan Adil. Ada percakapan di dalam grup Adil ada di situ, IN juga ada di situ dan tokoh masyarakat juga di situ. Ada berbalas juga kayak saling sindir," katanya dilansir detik.com.

Setelah berdiskusi panjang, Adil memilih untuk menempuh jalur hukum. Bupati Meranti periode 2010-2015 dan 2016-2021 itu pun diadukan ke SPKT Polres Meranti pada Senin (21/11) siang.

"Ada masuk surat pengaduan ke kami tadi siang. Dalam aduan yang masuk ke kami bahasanya pencemaran nama baik," tegas Kapolres Kepulauan Meranti, Andi Yul saat dikonfirmasi, Senin (21/11) lalu.

Laporkan

Seperti diketahui Bupati Kepulauan Meranti M Adil melaporkan pendahulunya, Irwan Nasir, ke polisi. Adil menuding nama baiknya sudah dicemarkan oleh Bupati Meranti periode 2010-2015 dan 2016-2021 itu.

Aduan itu disampaikan Adil lewat kuasa hukumnya ke Polres Meranti siang tadi. Adil mengaku tidak terima karena nama baiknya diduga dicemarkan Irwan Nasir.

"Ada masuk surat pengaduan ke kami tadi siang. Dalam aduan yang masuk ke kami, bahasanya pencemaran nama baik," tegas Kapolres Kepulauan Meranti Andi Yul seperti dilansir detikSumut, Senin (21/11/2022).

 

Andi Yul mengaku Adil tidak menjelaskan detail terkait pencemaran nama baiknya. Hanya, Adil tak terima nama baiknya dicemarkan hingga berujung ke polisi.

Beredar kabar pengaduan tersebut terkait komentar Irwan Nasir kepada Bupati Adil. Sebab, Adil ramai diperbincangkan karena menolak hadir ke rapat koordinasi bersama Gubernur Riau pada 8 November lalu.

"Tidak disebut (alasan), hanya disebutkan pengaduan terkait pencemaran nama baik saja oleh Irwan Nasir. Yang mengadukan juga pengacaranya ke SPKT Polres," imbuh Andi Yul.

Temui Mendagri

Dibagian lain, Bupati Kepulauan Meranti, M Adil akhirnya bertemu langsung dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Jakarta. Adil menemui Mendagri setelah sempat tak hadir rapat koordinasi bareng Gubernur Riau Syamsuar, 8 November lalu.

Dalam keterangan tertulis yang diterima detikSumut Kamis (24/11/2022),pertemuan Adil dan Tito berlangsung di rumah dinas Mendagri, Kompelks Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta. Ada beberapa hal yang disampaikan Adil ke Tito, mulai alasannya tak hadiri rakor pada 8 November lalu, termasuk keluhan terkait minimnya alokasi anggaran dari Pemprov Riau untuk percepatan pembangunan di Meranti.

Bahkan Adil mengaku Kepulauan Meranti sebagai daerah termiskin dan terluar di Riau. Sehingga harus mendapat perhatian lebih. Tidak sampai di situ, Adil juga mengeluh soal pembagian transfer dana bagi hasil (DBH) Migas untuk Meranti yang dinilai tidak sesuai dengan perhitungan. Sebab produksi minyak bumi Meranti meningkat ditambah harga minyak dunia juga naik, tetapi DBH yang diterima malah berkurang.

"Kalau hitungan kami DBH itu harusnya sekitar Rp 220 miliar, tapi dari PMK (Peraturan Menteri Keuangan) hanya Rp 115 miliar. Sedangkan kami sangat butuh anggaran yang lebih, Meranti itu penghasil minyak tapi termiskin di Riau," keluh Adil ke Mendagri.

Tito meminta Pemkab Meranti menyiapkan surat resmi dilengkapi dengan perhitungan. Termasuk rincian soal jumlah produksi dan DBH yang didapatkan oleh daerah.

"Buatkan surat resmi kepada saya mengenai DBH ini, beserta hitung-hitungannya. Tembuskan ke Menteri Keuangan. Saya nanti mau bawa ke Menteri Keuangan karena banyak daerah lain juga yang komplain DBH-nya tidak sesuai dengan hitung-hitungannya," kata Tito.

Tito bahkan prihatin dengan daerah-daerah penghasil minyak namun tak mendapatkan kucuran anggaran yang sesuai. "Harusnya kan (anggaran) daerah penghasil ini bisa digunakan untuk rakyatnya agar sejahtera," ujar Mendagri.***