Rapat Kerja 2020 Bersama Dinas Kesehatan Dumai

Komisi III DPRD Dumai Pertanyakan Tingginya Penderita DBD di Dumai

DUMAI (Surya24.com) - Komisi III DPRD Dumai menggelar rapat kerja bersama Dinas Kesehatan Kota Dumai, Rabu (15/1/2020), di kantor DPRD jalan Perwira, Bagan Besar. Salah satu pembahasan dalam rapat tersebut tentang tingginya angka penderita penyakit DBD (Demam Berdarah) di Kota Dumai.

Tercatat pada Dinas Kesehatan Dumai, tahun 2019 anggka kasus penyakit DBD di Dumai, sebanyak 450 kasus yang terjangkit, dan angka kematian kasus penyakit DBD sebanyak 3 orang. Menurut komisi III angka ini sunguh Kejadian Luar Biasa (KLB), karena itu perlu ada kerjasama untuk mengambil langkah supaya mengurangi angka penyakit DBD ini kedepannya. 

Seketaris Dinas Kesehatan Kota Dumai, dr. Syaiful menerangkan, untuk penyakit DBD ini tidak ada obatnya, kalau sudah terjangkit DBD harus banyak minum air sebagai pengganti cairan di dalam tubuh. "Apabila anak-anak diserang penyakit DBD, trombusit anak itu bisa mencapai 50 atau jauh berkurang. Maka dari itu harus banyak minum air mineral untuk menggantikan pencairan di dalam tubuh kita. Karena selama ini untuk penyakit DBD belum ada obatnya." ungkap dr. Saiful saat di ruangan rapat Komisi III. 

Disampaikan juga oleh Komisi III kepada Dinas Kesehatan, kedepannya harus mengambil langkah yang serius untuk menangani kasus DBD ini, supaya tidak terjadi lagi seperti kejadian sebelumnya. Salah satu ide atau langkah dari Komisi III menyampaikan, perlu adanya pembersihan lingkungan permukiman masyarakat disekitarnya yang melibatkan camat, lurah, atau RT setempat setiap bulannya. 

Tidak terlepas juga pembersihan dilingkungan itu tidak hanya dilingkungan masyarakat saja, dipabrik juga harus dilakukan pembersihan atau di tempat-tempat pengelolahan usaha. Langkah lainnya dari anggota DPRD Dumai melalui Komisi III, di setiap Pukesmas harus ada alat penyemprot asap.

Jika daerah atau wilayah pukesmas itu luas diadakan dua mesin supaya bisa maksimal dalam pemberantasan penyakit DBD ini. Komisi III menyampaikan juga, ini harus ada kesadaran atau sosialisasi dari Pemko Dumai kepada OPD dan ke kemasyarakat, agar lebih peka lagi tentang penyakit DBD ini. 

Di sepakati bersama dari anggota DPRD Komisi III dengan Dinas Kesehatan, bahwa mereka akan menuntaskan kasus penyakit DBD kedepannya, supaya tidak ada lagi masyarakat Dumai terkena penyakit DBD, seperti di tahun sebelumnya. Komisi III siap menambah anggaran untuk menuntaskan penyakit DBD di Dumai melalui Dinas Kesehatan. (zul)