Ini Cerita Tragis soal Kematian Putri Angela Korban Mutilasi di Bekasi: Keji, Dimutilasi Usai 2 Minggu Dibunuh dan Jenazah Disimpan 1 Tahun 1 Bulan di TKP

Ilustrasi ekshumasi (Tommy Saputra/detikSumut)

JAKARTA (SURYA24.COM) - Polisi membongkar makam (ekshumasi) putri dari Angela Hindriati (54), perempuan yang menjadi korban mutilasi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Pihak keluarga mengatakan putri Angela sudah meninggal 4 tahun lalu.

Turyono Wahadi, kakak Angela, mengatakan keponakannya meninggal akibat terjatuh dari apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel), pada 2018.

"Meninggal karena jatuh dari apartemen," kata Turyono saat dihubungi detikcom, Jumat (6/1/2023).

Putri Angela berinisial S meninggal saat berusia 15 tahun. Makam S di kawasan Jagakarsa, Jaksel, dibongkar pada Kamis (5/1) kemarin.

Turyono sudah mendapatkan kabar ekshumasi yang dilakukan pihak kepolisian. Dia mengatakan polisi mengambil sampel dari makam S untuk mencocokkan dengan DNA dari potongan tubuh dari korban mutilasi.

"Ya untuk izin pembongkaran makam dengan keluarga. Supaya bisa dicocokkan DNA lagi dari putri almarhum," kata Angela.

Angela Tewas Dibunuh 2021

Polisi mengungkap identitas wanita korban mutilasi di Tambun, Kabupaten Bekasi, bernama Angela Hindriati. Polisi menyebutkan Angela dibunuh sudah setahun yang lalu.

"Pembunuhan diduga terjadi pada bulan November 2021," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat dihubungi detikcom, Jumat (6/1/2023).

Hengki mengatakan, dalam kurun tersebut, jasad korban disimpan di kontrakan milik pelaku yang merupakan TKP penemuan mayat tersebut. Jasad korban diketahui dimasukkan ke 2 kotak kontainer.

"Dan selama kurun waktu kurang lebih 1 tahun 1 bulan, jenazah disimpan di TKP (kos-kosan tersangka) yang juga sering digunakan tersangka apabila tidak berada di rumahnya," jelasnya.

Sebelumnya, Hengki mengungkap identitas korban mutilasi adalah Angela Hindriati (54). Identitas ini terungkap dari hasil tes DNA.

"Hasil pemeriksaan DNA hari ini hasil kolaborasi antara kedokteran forensik RS Bhayangkara Sutanto dan laboratorium forensik Polri mengindikasikan bahwa korban adalah firmed atas nama Angela Hindriati (54 tahun)," ujar Hengki.

Ini Cara Ecky Habisi Angela

Semengtara itu, polisi mengungkap fakta baru kematian Angela Hindriati (54), korban mutilasi di Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Polisi mengungkapkan tersangka M Ecky Listiantho (34) membunuh Angela dengan cara mencekiknya lalu memutilasi jasadnya usai 2 minggu.

"Pengakuan pelaku, (korban meninggal) karena cekikan di leher," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ressa Fiardy Marasabessy saat dihubungi, Jumat (6/1/2023).

Setelah didiamkan membusuk selama dua pekan, pelaku lantas memutilasi korban. Polisi menyebut Ecky memutilasi korban dengan menggunakan gergaji listrik.

 

"Iya (didiamkan membusuk). Setelah dua minggu, baru dimutilasi dengan gergaji listrik," ujar Ressa.

Angela Dibunuh Sejak 2021

Identitas wanita korban mutilasi di Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, diketahui bernama Angela Hindriati (54). Polisi menyebutkan Angela dibunuh sudah setahun yang lalu.

"Pembunuhan diduga terjadi pada bulan November 2021," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat dihubungi detikcom, Jumat (6/1/2023).

Hengki mengatakan, dalam kurun tersebut, jasad korban disimpan di kontrakan milik pelaku yang merupakan TKP penemuan mayat tersebut. Jasad korban diketahui dimasukkan ke 2 kotak kontainer.

"Dan selama kurun waktu kurang lebih 1 tahun 1 bulan, jenazah disimpan di TKP (kos-kosan tersangka) yang juga sering digunakan tersangka apabila tidak berada di rumahnya," jelasnya.