DUH! Pria Beristri di Gunungkidul Tega Setubuhi Keponakan, Ini yang Membuat Perbuatan Bejat Itu Terungkap?

(f: Ist)

JAKARTA (SURYA24.COM) - Sungguh bejat prilaku DR alias Guik (41). Pasalnya, ia tega menyetubuhi keponakannya yang masih di bawah umur. Warga Dusun Pringwulung Rt 006/00, Kalurahan Krambilsawit Kapanewon Saptosari Gunungkidul yang bekerja serabutan itu pun harus mendekam di balik jeruji besi.

Dikutip dari sindonews.com, K bocah perempuan yang baru berumur 13 tahun ini harus melayani nafsu bejat pamannya tersebut di beberapa tempat, salah satunya adalah di dalam kamar korban. Jumat (6/1/2023) siang lalu, aksi bejat tersebut dipergoki nenek korban hingga akhirnya DR diamankan oleh warga.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Mahardian Dewo Negoro menuturkan, Sabtu sore mereka mendapat laporan jika di Kapanewon Saptosari warga mengamankan diduga pelaku persetubuhan anak di bawah umur. Pihaknya kemudian mendatangi lokasi kejadian dan mengamankannya ke Mapolres.

"Kami bawa ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan," ujar Dewo, Minggu (8/1/2023).

Aksi pencabulan itu pertama kali diketahui hari Jumat siang sekira pukul 14.00 wib di rumah korban. Tepatnya di dalam kamar tidur korban yang beralamat di Dusun Pringwulung RT. 006/002 Kalurahan Krambilsawit Kapanewon Saptosari.

Saat nenek korban berada di rumah mengetahui bahwa korban dan pelaku berada di dalam kamar. Karena curiga, nenek kemudian membuka pintu kamar tersebut secara tiba-tiba. Nenek korban kaget karena di dalam kamar pelaku dan korban ditemukan dalam keadaan setengah telanjang.

Pelaku mengakui menyetubuhi korban namun karena perbuatan pelaku tersebut diketahui oleh nenek korban tersebut maka pelaku menghentikan perbuatannya. "Pelaku kemudian pergi meninggalkan rumah korban," terang dia.

Nenek korban kemudian memberitahukan peristiwa tersebut kepada S yang merupakan ayah tiri korban. Mereka kemudian menginterograsi korban dan ternyata perbuatan pencabulan pelaku sudah di lakukan sebanyak 4 kali.

Aksi pencabulan sendiri sudah dimulai sekitar bulan Agustus 2022 sampai yang terakhir di ketahui nenek korban. Sabtu (7/1/2023) kemarin orang tua korban tidak terima dengan peristiwa yang menimp anaknya kemudian meminta pertanggung jawaban terhadap pelaku agar dihukum.

"Kejadian tersebut memicu warga berinisatif mengamankan pelaku dan melaporkan kejadian ke Polsek saptosari," tandas dia.

Pelaku kemudian diamankan ke Mapolres Gunungkidul untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Di hadapan polisi, pelaku mengakui perbuatannya dengan alasan menyukai korban Pelaku mengaku beberapa kali memberi uang kepada korban usai aksi pencabulan dilakukan.

Kasus ini tengah dalam penyelidikan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gunungkidul.***