Viral Ambulans Angkut Jenazah Ditolak Isi Pertalite, Ada Apa? I Begini Ceritanya

Ilustrasi Ambulans (iStock)

JAKARTA (SURYA24.COM) -Video yang memperlihatkan ambulans desa pengangkut jenazah ditolak saat hendak isi BBM jenis Pertalite di SPBU Bogor viral di media sosial. Pihak SPBU menyebutkan mobil itu ditolak mengisi BBM bersubsidi karena dianggap kendaraan dinas dan tidak masuk kategori ambulans.

"Bahwasanya kami pihak SPBU hanya menjalankan aturan saja, aturan pemerintah. Berdasarkan Perpres 191 Tahun 2014, bahwasanya kendaraan pelat merah yang berhak mengisi BBM subsidi ada tiga; satu truk sampah, dua ambulans, ketiganya damkar, pemadam kebakaran," kata Manajer SPBU Area Dramaga Rudy Syam kepada wartawan, Rabu (11/1/2023).

Adapun mobil pengangkut jenazah yang viral ditolak isi BBM Pertalite, kata Rudy, merupakan mobil Siaga Desa berpelat merah yang difungsikan untuk mengangkut jenazah. Pihak SPBU menilai mobil tersebut tidak masuk kategori mobil ambulans.

"Adapun kemarin, pelat merah yang mengisi itu adalah bukan ambulans, menurut pandangan kami itu mobil Siaga Desa. Jadi agak rancu juga, agak abu-abu juga, apakah mobil Siaga Desa ini masuk kategori ambulans atau kendaraan dinas," kata Rudy.

 

"Jadi kami ambil keputusan bahwasanya mobil siaga desa ini adalah mobil dinas. Kenapa seperti itu, karena menurut pandangan kami, pengalaman kami, mobil Siaga Desa itu bahkan suka dipakai dinas oleh kepala desa," tambahnya.

Rudy berharap semua driver ambulans bisa memahami aturan, mana kendaraan pelat merah yang dibolehkan mengisi BBM bersubsidi dan mana yang tidak. Pihak pembuat kebijakan juga diharap bisa merinci jenis ambulans yang boleh menggunakan BBM bersubsidi.

"Jadi kami berharap juga kepada pihak yang terkait, khususnya pihak BPH Migas, bahwasanya yang masuk kategori ambulans itu seperti apa, bisa dijelaskan juga di situ. Kami juga pihak SPBU juga merasa tidak terbebani juga," kata Rudy.

"Jadi untuk kejadian kemarin itu, ya mohon maaf saja sehingga terjadi ketidaknyamanan. Kami hanya jalankan tugas, menjalankan aturan. Diharapkan juga kepada yang bersangkutan, yang kemarin yang memvideokan itu memahami posisi kami, karena kami itu melihat bukan apa yang dibawa, tapi kendaraan apa yang dipakai," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, video mobil ambulans dinarasikan ditolak saat hendak mengisi BBM jenis Pertalite viral di media sosial (medsos). Ambulans itu disebut-sebut sedang membawa jenazah.

"Mobil ambulans bawa jenazah, siaga desa, ambulans desa, tidak boleh isi BBM di pom bensin ini ya," ucap pria dalam rekaman video yang viral tersebut seperti dilihat, Rabu (11/1).

Video viral itu awalnya menayangkan bagian dalam mobil yang berisi pria sedang duduk di samping jenazah seorang pria. Si perekam juga sempat mengarahkan kameranya ke wajah pria terbaring di ambulans untuk meyakinkan bahwa ambulans sedang membawa jenazah.

Pada badan mobil berpelat nopol merah itu, tampak stiker foto wajah Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin dan wakilnya, Iwan Setiawan. Di bagian bawah mobil terdapat tulisan 'Desa Dramaga, Kecamatan Dramaga'.

Sopir ambulans yang viral itu mengatakan persoalan tersebut sudah selesai. Dia mengatakan terjadi kesalahpahaman dalam peristiwa tersebut.

"Yang itu sudah clear (selesai). Cuma kesalahpahaman dan ketidaktahuan saya, tentang aturan undang-undang pengisian bahan bakar bersubsidi," kata Hendra ketika dihubungi detikcom, Rabu (11/1).***