Masih Ingat dengan Senjata Milik Polisi yang Videonya Bermain Lato-lato Viral di Mesos? Ditarik Polda Kalsel Lo

(Dok: KOMPAS.com/SUCI RAHAYU)

JAKARTA (SURYA24.COM) - Aipda DH, anggota polisi yang bertugas di Polres Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima sejumlah sanksi lantaran videonya bermain lato-lato viral di media sosial. Namun, bukan karena permainan lato-latonya, DH mendapat sanksi.

DH mendapat sanksi karena sikapnya di ujung video yang membanting lato-lato serta bermaksud menendangnya. Hal tersebut menurut Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalsel, Kombes Djaka Suprihanta tidak menunjukkan sikap humanis sebagai anggota Polri.

Dikutip dari kompas.com, Polres Hulu Sungai Utara Dihukum Push Up DH pun menerima sanksi push up dan hormat bendera seharian di Halaman Mapolres HSU. Tidak hanya itu, ada hukuman lain yang harus diterima DH yakni penarikan senjata.

"Sudah kami periksa dan dicabut semua senjatanya," ungkap Kombes Djaka Suprihanta kepada wartawan, Kamis (12/1/2023).

Dari sanksi yang diberikan kepada DH, Djaka mewanti-wanti kepada personel lainnya untuk melakukan hal serupa. "Jadi kami tak main-main, kalau ada kesalahan ya harus diberi sanksi dan tindakan," tegas Djaka.

Sebelumnya diberitakan, anggota polisi yang bertugas di Polres HSU, berinisial DH diberikan sanksi lantaran videonya bermain lato-lato viral di media sosial. Sanksi yang diberikan berupa push up dan hormat bendera seharian di Halaman Mapolres HSU.

Selain itu, anggota polisi berpangkat Aipda itu juga diwajibkan membuat video permintaan maaf dan disebarkan di media sosial.***