Sebelum Ramadan, Aktivis Pendidikan Minta Gaji Guru Bantu Riau Jenjang Dikdas Dibayar

Aktivis Pendidikan Riau, Erwin Rodimart Sitompul SPd

PEKANBARU  (SURYA24.COM) - Persoalan gaji guru setiap tahun selalu menjadi persoalan yang seolah tak berujung. Terbukti setiap awal tahun guru bantu Provinsi Riau selalu terlambat menerima hak mereka. Tidak hanya satu bulan, bahkan 3 hingga 4 bulan mereka baru bisa menerima gaji.

    Hal ini harusnya menjadi perhatian serius oleh pemerintah khususnya pemerintah Provinsi Riau. Demikian diungkapkan aktivis pendidikan Riau, Erwin Rodimart Sitompul S.Pd kepada awak media Senin (06/03/2023) melalui sambungan selulernya.

    Dia meminta menyambut bulan suci ramadhan tahun 2023 ini seluruh gaji guru bantu Provinsi Riau jenjang Dikdas (TK, SD dan SMP) bisa dibayarkan seluruhnya, terhitung dari bulan 1 Januari bulan Februari.

      Dia juga mempertanyakan keseriusan GUbernur Riau Syamsuar dalam meningkatkan kesejahteraan para pendidik khususnya para guru bantu provinsi Riau yang ditugaskan di 12 Kabupaten/Kota di Riau.

    "Dulu mereka berjanji akan mensejahterakan guru, sampai hari ini tidak ada yang diwujudkan. Bahkan gaji saja sampai sekarang masih selalu telat setiap awal tahun. Hal ini harusnya dicarikan solusi bagaimana agar pada tenaga pendidik menerima hak mereka tepat waktu. Untuk itu sebelum Ramadhan tahun ini yang sebentar lagi akan tiba, kita harap seluruh gaji guru bantu jenjang Dikdas bisa dilunaskan seluruhnya," ujarnya.

     Hal itu lanjut Erwin, mengingat sebahagian besar para tenaga guru jenjang Dikdas merupakan umat Muslim yang akan menjalankan ibadah puasa ramadhan. Oleh karena itu pemerintah Provinsi Riau diharapkan bisa bijaksana dalam hal ini.

     "Sebagian besar umat Islam, mereka akan menjalankan ibadah puasa Ramadhan, kalau gaji mereka tidak dibayarkan kan kasihan," jelasnya.

     Erwin juga berharap persoalan gaji buru ini dapat dicarikan solusi di tahun berikutnya, sehingga tidak ada lagi keterlambatan gaji hingga dua sampai tiga bulan lamanya menunggu APBD untuk digunakan.***