Dua Kejadian Miris di Batam , Oknum PNS Tega Cabuli 3 Anak Kandung Laki-laki dan Cabuli Pelajar SMA Eee Merekamnya

(dok:Foto/iNews TV/Gusti Yennosa)

JAKARTA (SURYA24.COM) – Dua peristiwa miris terkait dugaan pencabulan terjadi di Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) nyaris dalam selang waktu tidak lama. Pertama dikabarkan seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Batam berinisial IA tega mencabuli tiga anak kandungnya sendiri Ketiga korban berjenis kelamin laki-laki, yakni M (8), B (6), dan S (4). 

Kapolsek Nongsa, Kompol Fian Agung Wibowo menjelaskan, terungkapnya perbuatan bejad pelaku berawal saat korban M yang merupakan anak sulung pelaku mengeluh sakit pada ibunya saat buang air besar. Bahkan korban sampai mengeluarkan darah.

Ibu korban yang juga istri sah pelaku curiga dengan keadaan anaknya. Kemudian dia menanyakan kenapa kesakitan saat buang air. "Korban awalnya takut menceritakan. Namun setelah dibujuk korban membeberkan perbuatan bejad sang ayah kepadanya," jelas Kapolsek, seperti dilansir sindonews.com,  Selasa (21/3/2023). 

Istri korban yang juga seorang tenaga medis itu langsung syok mendengar pengakuan anaknya. Tak hanya M, ternyata dua adiknya yakni B dan S juga mengalami pencabulan yang dilakukan IS. 

"Ibu korban yang juga istri pelaku langsung membuat laporan pada polisi," ungkap Fian. 

Dari hasil visum, diketahui jika di dubur korban terdapat luka akibat benda tumpul. Hasil visum juga menjadi bukti polisi menangkap pelaku IS.

"Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," ungkap Fian. 

Namun, menurut keterangan pelaku, ia di fitnah dan ia juga tidak melakukan perbuatan tersebut kepada anaknya. "Saya di fitnah," ujar IA. 

Lihat Juga: Usai Salat Subuh, Tahanan Kasus Pencabulan Tewas di Lapas Bangko (shf) batam ayah cabuli anak pencabulan anak kasus pencabulan pns Baca Berita Terkait Lainnya

Cabuli dan Merekamnya

Sementara kasus kedua, Suprapto, warga Pulau Kasu, Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) dijebloskan ke tahanan Polsek Belakang Padang. Suprapto ditangkap polisi, usai dilaporkan mencabuli pelajar SMA dan merekamnya. 

Korban pencabulan yang masih anak-anak tersebut, merupakan kekasih Suprapto dan hendak dinikahi setelah lulus SMA. Namun rencana itu kandas, setelah Suprapto tega mencabuli kekasihnya sendiri, dan merekam adegan ranjang berdua menggunakan ponsel. 

"Kami berencana menikah setelah dia (korban) menamatkan sekolahnya," kata Suprapto di Polsek Belakang Padang. sambil tertunduk malu.

 Laporan pencabulan anak tersebut, dilakukan ibu korban ke Polsek Belakang Padang, dan langsung ditindak lanjuti dengan upaya penangkapan. 

Suprapto mengaku sudah menjalin asmara dengan korban sejak tahun 2019. Pasangan kekasih ini berkenalan lewat Facebook. Bahkan, hubungan mereka sudah sangat jauh sampai melakukan hubungan badan. 

"Sejak 2019 kami sudah melakukannya," ungkap pria pekerja serabutan ini seperti dilansir sindonews.com.

 Terbongkarnya kasus pencabulan ini, berawal saat korban tidak pulang ke rumah selama empat hari. Orang tua korban yang cemas dengan kondisi anaknya, berupaya mencari korban ke berbagai tempat hingga melaporkannya ke polisi.

 "Saat korban pulang ke rumah, orang tua korban murka. Saat itulah korban menceritakan jika dia menginap di rumah pelaku pencabulan, yang tak lain kekasih hatinya," ungkapKapolsek Belakang Padang, AKP Parlin Tobing. 

Parlin mengatakan, orang tua korban yang tak terima dengan pencabulan yang dilakukan pelaku, langsung membuat laporan ke Polsek Belakang Padang. 

"Pelaku kita tangkap di Pulau Panjang," ujarnya.

 Lebih lanjut Parlin menjelaskan, dalam melakukan pencabulan, pelaku selalu menjanjikan kepada korban akan setia, sehingga korban menuruti kemauan pelaku untuk dicabuli.

 Setiap melakukan pencabulan, pelaku selalu merekamnya. "Saat melakukan pencabulan, pelaku selalu merekamnya. Namun pengakuan pelaku, pembuatan video itu disetujui korban dan hanya menjadi koleksi pribadi keduanya," ungkap Parlin.***