Gegara Heboh Video Lama Alshad Ahmad, Ternyata Ini Dampak Psikologis Seks di Luar Nikah Apa Itu?

Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa. (Foto: Istimewa)

MEDAN (Surya24.Com) - Alshad Ahmad menjadi sorotan setelah pernikahan singkatnya dengan Nissa Asyifa mencuat ke publik. Bahkan, video lama Alshad mengenai hubungan seks di luar nikah kembali viral.

Dibagian lain sex sebelum menikah, juga dikenal sebagai premarital sex, telah menjadi topik kontroversial di berbagai budaya dan masyarakat. Walaupun beberapa orang berpikir bahwa premarital sex adalah tindakan normal dan sehat, banyak pula yang memandangnya sebagai suatu hal yang negatif dan merusak.

Dilansir dari detikHealth, dalam video itu, Alshad Ahmad menyoroti pentingnya berhubungan seksual di luar nikah. Menurutnya, seks adalah salah satu kebutuhan dasar manusia.

"Aku, kan, baca-baca juga, kan, biologi manusia gimana, itu termasuk kebutuhan dasar manusia sih. Pentinglah," kata Alshad Ahmad dilansir dari detikHealth, Selasa (28/3/2023).

Nama Alshad Ahmad sendiri dalam beberapa pekan terakhir menjadi sorotan. Kekasih Tiara Andini itu ternyata diam-diam telah menikah dan punya anak dengan Nissa Asyifa.

Umur pernikahan mereka sangat singkat, yakni dua bulan. Bahkan, saat mereka menikah, Nissa Asyifa sedang hamil 8 bulan dan saat itu, Alshad Ahmad sudah berpacaran dengan Tiara Andini.

Terlepas dari kasus tersebut, berhubungan seks sebelum menikah tentu memiliki risiko yang besar. Salah satunya sangat berpengaruh pada kondisi psikologis seseorang.

Menurut psikolog klinis dan founder pusat konsultasi Anastasia and Associate, Anastasia Sari Dewi, seks bebas atau perilaku lain yang mengarah pada kegiatan yang serupa bisa berdampak pada fisik dan psikis. Khususnya pada anak-anak muda yang masih rentan terpengaruh oleh faktor sosial.

Misalnya pada fisik, perilaku seks bebas berisiko memicu penyakit menular seksual, kehamilan dini, serta peningkatan aborsi.

"Risiko fisik itu pasti dampaknya besar sekali terhadap psikologi. Keberhargaan diri, kemudian risiko dia secara sosial, aktualisasi dirinya di hal-hal lain, itu menjadi fokusnya kurang karena terlalu asyik dengan hal-hal yang seperti ini. Jadi fisik dan psikologis tentu dampaknya besar," jelas Sari pada detikcom beberapa waktu lalu.

"Apalagi kalau dia melakukannya hanya sekedar ingin ikut tren atau ada kecenderungan ingin mencoba-coba saja. Ingin nggak ketinggalan, ingin terlihat seolah-olah gaul atau lain sebagainya. Tapi dia mengesampingkan bahwa efeknya itu bisa jangka panjang. Ini yang tentu efek dari tren sleepover date yang akan disayangkan," lanjutnya.

Sementara pada psikis, perilaku seks sebelum menikah berisiko mengikis keberanian seseorang untuk berkomitmen dalam hubungan dan sikap jujur. Pasalnya, jika perilaku seks bebas ternormalisasi, imbasnya dalam hubungan seseorang hanya akan mengacu pada aktivitas seks.

"Selain keberhargaan diri, keberanian untuk berkomitmen, kejujuran terhadap orang lain atau keluarga, ini semakin lama akan semakin terkikis dengan kebiasaan-kebiasaan seperti ini. Menghargai komitmen, keseriusan, dan lain-lain juga akan berkurang karena pemikirannya adalah hanya ke arah situ. Kalau kita ngomongin 'sleepover date' kan hanya sekedar seks. Jadi disayangkan," pungkas Sari.

Nikahi Nissa Asyifa yang Hamil 8 Bulan

Seperti ramai diberitakan, pernikahan Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa terus menjadi buah bibir. Apalagi Alshad menikahi Nissa karena terpaksa. Akad nikah Alshad dan Nissa berlangsung pada 30 September 2022. Saat itu Nissa tengah hamil delapan bulan anak dari Alshad.

Umur pernikahan keduanya pun tidak berjalan lama. Dua bulan setelah menikah Alhsad kemudian mengajukan gugatan cerai ke Nissa ke ke Pengadilan Agama Bandung pada 11 November 2022.

 

 

Majelis hakim kemudian memutus perkara tersebut secara verstek pada 2 Desember 2022 karena Nissa Asyifa tidak pernah hadir. Fakta itu diketahui dari salinan putusan Mahkamah Agung

"Pemohon dan Termohon tidak pernah sejalan dalam membangun rumah tangga yang baik," tulis salinan putusan Mahkamah Agung seperti dilihat detikHot.

Dari dokumen itu juga diketahui Nissa tengah berbadan dua ketika dinikahi Alshad. Pernikahan itu dilakukan secara siri pada 30 September 2022.

"Pemohon terpaksa menikahi termohon karena termohon telah hamil dan memasuki usia 8 (delapan) bulan," lanjut tulisan di dokumen itu.

Meski rumah tangganya dengan Nissa Asyifa kerap dilanda masalah, Alshad berusaha mencari solusi dengan melibatkan keluarga kedua belah pihak.

"Bahwa pemohon telah berusaha mencari solusi terbaik atas permasalahan pernikahan Pemohon dengan termohon tersebut melalui musyawarah kekeluargaan yang melibatkan keluarga besar kedua belah pihak, namun upaya tersebut tidak berhasil mempersatukan Pemohon dengan termohon, akan tetapi telah mencapai kesepakatan yang dituangkan ke dalam sebuah Kesepakatan Bersama sebagaimana diuraikan pada angka 1 (satu) di atas," demikian isi dokumen tersebut.

Panitera PA Bandung, Dede Supriadi, mengatakan putusan cerai Alshad dan Nissa dikeluarkan pada awal Desember 2022. Hanya saja dia enggan menjelaskan alasan Alshad mengugat cerai Nissa, meski pernikahan baru seumur jagung.

"Nggak bisa (dijelaskan), itu pokok perkara, mengenai isinya kita nggak boleh," ujar Dede dilansir detikJabar.

Dede memastikan bahwa putusan cerai Alshad dan Nissa dikeluarkan 2 Desember 2022 lalu. "Benar bahwa (talak cerai) antara Alshad (dan Nissa) ini pernah terdaftar di PA Bandung," katanya.

Selanjutnya dia menyebut yang mengajukan gugatan cerai adalah Alshad Ahmad. "Diajukan oleh suaminya Alshad itu ya," jelasnya.

Dede merinci, gugatan cerai talak didaftarkan pada 11 November 2022. Setelah diputus pengadilan, Alsha dan Nissa sudah membacakan ikrar untuk bercerai pada tanggal 28 Desember 2022.

 

"Akta perceraian di antara keduanya sudah diterbitkan. Sekarang prosesnya sudah selesai sudah terbit akta cerai. Cerai talak diajukan oleh pihak pria," ucapnya.

Sebelum bercerai, Dede memastikan Alshad dan Nissa sudah melangsungkan pernikahan isbat terlebih dahulu. Karena sudah nikah isbat, Alshad pun bisa mengajukan perceraian.

"Jadi dia (Alshad) mengajukan isbat untuk cerai. Jadi disahkan dulu kawinnya. Dianggap perkawinannya itu sah. Itu namanya isbat untuk cerai," bebernya.

Premarital Sex

Sex sebelum menikah, juga dikenal sebagai premarital sex, telah menjadi topik kontroversial di berbagai budaya dan masyarakat. Walaupun beberapa orang berpikir bahwa premarital sex adalah tindakan normal dan sehat, banyak pula yang memandangnya sebagai suatu hal yang negatif dan merusak.

Berikut ini adalah beberapa pengaruh negatif dari melakukan sex sebelum menikah:

-Risiko Kehamilan Tidak Diinginkan

 Salah satu dampak negatif dari premarital sex adalah kehamilan tidak diinginkan. Ketika pasangan melakukan hubungan seksual tanpa menggunakan kontrasepsi, mereka berisiko mengalami kehamilan yang tidak diinginkan. Hal ini bisa mengakibatkan banyak masalah, seperti kekhawatiran, stres, dan bahkan depresi. Selain itu, kehamilan yang tidak diinginkan juga dapat mengganggu perjalanan hidup dan karir seseorang.

Risiko Penularan Penyakit Seksual

Premarital sex juga meningkatkan risiko penularan penyakit seksual, termasuk HIV, herpes, sifilis, gonore, dan lain sebagainya. Risiko ini terkait dengan aktivitas seksual tanpa penggunaan kondom atau penyebab lain, seperti hubungan dengan banyak pasangan. Penyakit seksual dapat mengancam kesehatan, bahkan mengancam jiwa.

-Menurunkan Kualitas Pernikahan

Ketika seseorang melakukan premarital sex, ia cenderung mengalami banyak pasangan dan hubungan singkat. Hal ini bisa menyebabkan ketidakstabilan emosional dan mempersulit dalam menetapkan hubungan jangka panjang. Pada akhirnya, hal ini bisa mempengaruhi kualitas pernikahan, dimana pasangan yang memiliki sejarah premarital sex cenderung mengalami perpisahan atau perceraian lebih tinggi.

Meningkatkan Risiko Gangguan Emosi

    Premarital sex juga bisa meningkatkan risiko gangguan emosi, seperti stres, kecemasan, depresi, dan bahkan trauma. Hal ini terkait dengan rasa bersalah atau perasaan yang tidak nyaman setelah melakukan premarital sex. Selain itu, masalah tersebut bisa bertambah buruk ketika pasangan mengalami kehamilan tidak diinginkan, yang kemudian bisa menyebabkan tekanan mental yang berat.

Melanggar Nilai Moral

    Dalam banyak masyarakat, premarital sex dianggap melanggar nilai moral dan agama. Hal ini bisa mempengaruhi hubungan pasangan dengan keluarga dan lingkungan sekitar, serta membuat pasangan merasa bersalah atau tidak nyaman. Selain itu, premarital sex juga bisa mempengaruhi reputasi dan citra diri seseorang.

Kesimpulan

Secara keseluruhan, premarital sex memiliki banyak dampak negatif bagi pasangan dan masyarakat sekitar. Dampak tersebut meliputi risiko kehamilan tidak diinginkan, risiko penularan penyakit seksual, menurunkan kualitas pernikahan, meningkatkan risiko gangguan emosi, dan melanggar nilai moral. Oleh karena itu, sebaiknya hubungan sex dilakukan dengan terlebih dahulu melalui pintu pernikahan.***