WADUH 200 Ribu Smartphone Bakal Diblokir Bareskrim, Kok Bisa? Berikut 8 Langkah Cek IMEI Handphone Terdaftar atau Tidak yang Perlu Kamu Ketahui

Ilustrasi (Dok:Net)

JAKARTA (SURYA24.COM)- IMEI (International Mobile Equipment Identity) adalah singkatan dari identitas peralatan seluler internasional. IMEI adalah nomor unik yang diberikan kepada setiap perangkat seluler seperti ponsel, smartphone, atau tablet. Nomor IMEI berfungsi sebagai tanda pengenal unik untuk perangkat tersebut dan tidak ada dua perangkat yang memiliki nomor IMEI yang sama di seluruh dunia. IMEI terdiri dari 15 digit angka dan huruf, dan dapat ditemukan dengan mengetikkan *#06# pada ponsel atau biasanya tercetak pada kotak kemasan perangkat.

Struktur Nomor IMEI:

Nomor IMEI terdiri dari tiga bagian yang menyajikan informasi berikut:

    TAC (Type Allocation Code): 6 digit pertama dari IMEI merupakan kode alokasi tipe yang menunjukkan negara pembuatan dan produsen perangkat.

    FAC (Final Assembly Code): 2 digit berikutnya adalah kode perakitan akhir yang mengidentifikasi lokasi perakitan perangkat.

    SNR (Serial Number): 6 digit berikutnya adalah nomor seri unik perangkat yang menandakan nomor urutan produksi.

Pentingnya Registrasi IMEI:

Registrasi IMEI sangat penting karena memiliki beberapa manfaat yang signifikan:

Melacak Perangkat yang Hilang atau Dicuri: Nomor IMEI memungkinkan operator telekomunikasi dan pihak berwenang untuk melacak perangkat yang hilang atau dicuri. Dengan melaporkan nomor IMEI ke pihak berwenang, Anda dapat meningkatkan peluang untuk menemukan kembali perangkat Anda.

Mencegah Peredaran Ponsel Palsu atau Tercurian: Registrasi IMEI membantu pihak berwenang untuk memerangi peredaran ponsel palsu dan perangkat yang dicuri. Dengan melacak nomor IMEI yang tidak sah, dapat dicegah pemasaran perangkat ilegal dan membantu melindungi konsumen dari penipuan.

Mengamankan Data Pribadi: Jika ponsel Anda hilang atau dicuri, melaporkan nomor IMEI ke operator seluler akan memungkinkan mereka untuk menghentikan akses ke jaringan, sehingga data pribadi Anda tetap aman dan tidak disalahgunakan.

Mendukung Inisiatif Anti-Pencurian: Pendaftaran IMEI juga mendukung inisiatif anti-pencurian perangkat seluler. Beberapa negara bahkan memiliki daftar hitam IMEI yang mencakup perangkat yang dicuri atau digunakan untuk kegiatan ilegal.

Cara Registrasi IMEI:

Pendaftaran IMEI biasanya dilakukan melalui operator seluler atau lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah. Beberapa negara mungkin memiliki portal pendaftaran IMEI online yang memudahkan proses ini. Pendaftaran umumnya melibatkan mengirimkan nomor IMEI perangkat Anda bersama dengan informasi pribadi dan informasi perangkat ke lembaga yang bersangkutan.

Dalam menghadapi dunia teknologi yang semakin berkembang pesat, registrasi IMEI menjadi langkah penting untuk melindungi diri Anda dari ancaman pencurian identitas dan perangkat ilegal. Selain itu, registrasi IMEI juga merupakan langkah kecil namun penting dalam upaya global untuk memerangi kejahatan siber dan kejahatan teknologi lainnya. Pastikan untuk selalu menjaga nomor IMEI Anda dengan baik dan melapor kepada pihak berwenang jika perangkat Anda hilang atau dicuri.

Didaftarkan Ilegal

Seperti diketahui Ponsel yang digunakan di Indonesia memang harus memiliki International Mobile Equipment Identity (IMEI) yang terdaftar. Jika tidak, maka ponsel tersebut akan pun akan terblokir dan tidak bisa digunakan lagi.

Mengutip okezone.com, Bareskrim Polri menyebut bakal memblokir hampir 200.000 smartphone yang IMEI-nya didaftarkan secara ilegal. Celakanya, ponsel tersebut saat ini sudah beredar di masyarakat.

Bahkan, sebagian besar smartphone merupakan merek iPhone, yang masuk ke Indonesia secara ilegal lantaran tanpa melalui prosedur verifikasi hingga mengakibatkan kerugian negara sebesar lebih dari Rp350 miliar.

Nantinya perangkat yang diblokir akan dimandulkan dengan cara tidak bisa mendapatkan jaringan dari operator seluler. Dengan begitu pengguna tidak bisa menggunakan perangkat mereka secara maksimal.

Nah bagi yang ingin mengecek status IMEI smartphone apakah sudah terdaftar secara resmi atau belum, bisa melakukannya dengan beberapa cara mudah. Tanpa berlama-lama lagi, berikut ini adalah langkah-langkahnya.

1. Pertama, buka menu Pengaturan di smartphone lalu pilih About phone

 

2. Gulir ke bawah hingga menemukan keterangan IMEI

3. Atau bisa juga dengan melihat nomor IMEI di box pembelian smartphone

4. Setelah nomor IMEI diketahui, kunjungi website Kementerian Perindustian imei.kemenperin.go.id atau website Bea Cukai beacukai.go.id

5. Selanjutnya masukan nomor IMEI iPhone pada kolom yang tersedia

6. Kemufian klik ikon kaca pembesar untuk memulai pencarian

7. Jika IMEI terdaftar, maka akan muncul tulisan "IMEI terdaftar di database Kemenperin"

8. Ini berarti perangkat terdistribusi lewat jalur resmi.

Nah itulah cara cek nomor IMEI apakah sudah terdaftar secara resmi atau belum. Bagaimana, mudah bukan? Semoga informasi ini bermanfaat.

Sebelumnya, Bareskrim Polri bersama Kementrian Perindustrian (Kemenperin) bekerjasama mengungkap kasus IMEI Ilegal, yakni akses tidak sesuai prosedur pada Centralized Equipment Identity Register (CEIR) yang mengolah informasi IMEI. Sebanyak enam tersangka ditangkap atas perkara tersebut.

 

pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya aduan dari Direktorat Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Eletronika (Dirjen ILMATE) Kemenperin bahwa ada upaya memasukkan data secara ilegal. Dari situ, dilakukan rapat koordinasi dan kolaborasi, serta diterbitkannya Laporan Polisi Nomor LP/B/009/II/2023/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 14 Februari 2023.

Dari hasil pengungkapan ini, telah diamankan enam orang tersangka. Di antaranya adalah pemasok device elektronik ilegal tanpa hak, yaitu inisial P, D, E, dan B, dan semuanya adalah swasta. Kemudian kita juga mengamankan inisial F oknum ASN di Kemenperin, dan juga inisial A oknum ASN di Ditjen Bea Cukai.

Wahyu mengatakan, ada seebanyak 15 saksi dan empat samsi ahli yang telah diperiksa. Adapun kasus tersebut terjadi selama 10 hari di tanggal 10 Oktober hingga 20 Oktober 2022, yaitu terjadi pengunggahan IMEI ke dalam sistem CIER Kemenperin berjumlah 191.965 buah.

4 Cara Cek IMEI iPhone Resmi Terdaftar atau Tidak

Ternyata ada 4 cara cek IMEI iPhone resmi terdaftar atau tidak yang sangat penting untuk diketahui publik.

 

Minat konsumen Indonesia pada ponsel Apple atau iPhone, termasuk keluaran lama, masih sangat tinggi. Kualitas dan brand yang sangat bagus membuat masyarakat masih mencari-cari produk tersebut.

Terbaru adalah iPhone 14 yang terdiri dari beberapa seri dan sangat menarik minat belanja para calon pembeli yang umumnya dari kalangan atas.

Namun harus diingat, ada beberapa poin yang wajib diperhatikan sebelum membeli iPhone keluaran lama alias barang seken.

Masyarakat harus waspada dengan iPhone yang dijual, baik di toko fisik ataupun secara online. Karena sangat mungkin produk tersebut tidak resmi.

Untuk verifikasi status iPhone, ada sejumlah langkah yang dapat dilakukan demi memeriksa keaslian produk tersebut. Salah satu yang paling penting adalah dengan pemeriksaan data International Mobile Equipment Identity (IMEI).

Data tersebut dibutuhkan agar mengetahui iPhone tersebut terdaftar atau tidak di bank data pemerintah. Dengan mengidentifikasi, data IMEI iPhone juga akan bermanfaat khususnya ketika terjadi pencurian atau kehilangan.

 

Bila iPhone diidentifikasi kecurian, maka pencuri tak bisa memakai kartu SIM di perangkat. Hal ini karena nomor IMEI ponsel sudah terhubung dengan nomor telepon dari sebuah operator.

Berikutnya operator memblokir nomor IMEI ponsel yang dicuri, maka ponsel tak bisa dihubungkan dengan nomor lain. Oleh sebab itu, sangat penting untuk mengecek IMEI saat membeli iPhone.

Berikut ini Okezone sudah merangkum beberapa cara cek IMEI iPhone resmi terdaftar atau tidak:

1. Melalui *#06#

Satu cara termudah untuk mengecek nomor IMEI pada iPhone adalah dengan menelepon kontak *#06#.

Dengan cara ini, nantinya konsumen disuguhkan nomor IMEI sebanyak 15 digit di atas barcode dan SN (Serial Number).

2. Apple ID

Bukalah laman https://appleid.apple.com

Isi email pada Apple ID di perangkat iPhone

Klik Login > pilih Perangkat/Device

Nomor IMEI iPhone pun akan terlihat.

3. Melalui situs Kemenperin

Konsumen mengunjungi situs Imei.kemenperin.go.id.

Masukkan nomor IMEI yang tertera di ponsel. Biasanya nomor tersebut terdiri dari 14-16 digit angka.

Klik search atau cari

Nanti akan muncul informasi apakah nomor IMEI ponsel Anda legal atau ilegal.

4. Melalui pengaturan dan SIM Card Tray

Melihat IMEI bisa dilakukan melalui pengaturan ponsel yakni dengan cara membuka Pengaturan/Setting di iPhone.

Klik menu Umum/General > Mengenai/About.

Selain itu, IMEI juga dilihat dari sisi SIM Card Tray yang ada di ponsel Anda.***