Anggota DPRD Dumai, Muhamad Al Ikhwan Hadi akan Panggil Pihak Perusahaan

PT Energi Merin Indonesia Putuskan Hubungan Kerja Sepihak

Rizal dan rekan lainnya meminta pendapat anggota DPRD Dumai Muhamad Al Ikhwan Hadi terkait adanya pemberhentian sepihak oleh PT Energi Merin Indonesia 

DUMAI (Surya24.com) - Diduga ada kepentingan oknum user atau oknum PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) yang menitip sejumlah orang untuk masuk di perusahaan baru, maka ada beberapa karyawan yang lama menjadi korban. PT Energi Merin Indonesia selaku pihak rekanan yang memenangkan tender tidak lagi memakai sebanyak lima orang karyawan yang lama. 

Diduga ada pelanggaran etik oleh oknum Chevron untuk meloloskan kepentingannya guna memasukkan orang atau tenaga kerja yang baru. Sehingga mengorbankan karyawan atau tenaga kerja yang lama.

" Ada lima orang yang diberhentikan secara sepihak oleh PT Energi Merin Indonesia tanpa alasan yang jelas. Saya dan empat orang teman kerja lainnya tak dipakai lagi oleh PT Energi Merin Indonesia. Padahal saya sudah bekerja selama 30 tahun dan beberapa kawan lainnya masa kerjanya diatas 3 tahun, " ujar Rizal didampingi beberapa orang kawannya yang lain, Sabtu (21/3/2020).

Menurut keterangan Rizal, karyawan yang bekerja tersebut setiap tahun kontraknya diperpanjang meskipun perusahaan rekanan Chevron tersebut bergonta ganti. Chevron selaku user memberi kontrak paling lama 3 tahun kepada rekanan.

" Pada 11 April nanti PT Energi Merin Indonesia baru mau berjalan, karena tanggal 10 April telah berakhir kontrak Chevron dengan PT Dian Bahari Sejati (DBS) selaku pemenang tender sebelum ini, "terang Rizal.

Dikatakan Rizal, sebanyak 173 orang karyawan saat ini yang bekerja di perusahaan bisnis partner Chevron tersebut. Selain itu, kata Rizal, setelah dikelola oleh PT Energi Merin Indonesia mereka tak tau isi kontrak saat ini karena mereka tidak dibolehkan membaca isi kontrak tersebut. Dia menuturkan perusahaan-perusahaan rekanan Chevron sebelumnya tidak pernah melakukan hal seperti ini.

" Coba bayangkan, jika seperti ini kami tak nyaman bekerja dan tingkat kecelakaan akan meningkat karena tak dapat bekerja dengan tenang. Mereka selalu mengancam, kalau tak mau masih ada ratusan orang yang ingin bekerja disini. Mereka terkesan mengintimidasi pekerja karena tak boleh membaca isi kontrak dan langsung menyodorkan kontrak untuk langsung menandatangani. Maka dari itu kami akan mengirim surat untuk melakukan hearing ke DPRD Dumai bersama Disnaker, PT Energi Merin Indonesia, dan juga pihak user (Chevron) selaku pemberi kontrak kerja, "tegas Rizal didampingi sejumlah pekerja lainnya.

Sementara itu, anggota DPRD Dumai dari Fraksi PKS, Muhamad Al Ikhwan Hadi menegaskan atasnama DPRD Dumai dan selaku wakil dari masyarakat Dumai akan mencari kebenaran tentang hal ini.

" Saya akan menyelamatkan karyawan yang bekerja disana yang saya dengar akan di PHK. Kalau perlu kita akan panggil manajemen PT Energi Merin Indonesia agar tidak terjadi suatu pemutusan hubungan kerja. Sebagai anggota DPRD Dumai saya sarankan agar pihak perusahaan mempertimbangkan kembali supaya jangan terjadi PHK sepihak, " kata Iwan.

Iwan menyebutkan, selain memanggil pihak perusahaan, permasalahan ini akan dibahas bersama Disnaker dan kalau perlu memanggil pihak Chevron selaku user atau pihak pemberi kerja. Iwan mengingatkan agar jangan sampai nanti ada aksi oleh mereka ke perusahaan tersebut. 

" Kita juga minta Chevron agar sungguh-sungguh dan selektif memilih rekanan atau mitra kerja supaya operasional berjalan aman dan lancar. User atau Chevron tentu ikut bertanggungjawab untuk jalannya sebuah pekerjaan ini, karena bagaimanapun rekanan masih ada kaitan dengan Chevron, "pungkas Iwan. (cu)