Galodo Arosuka Datang Membawa Luka

Kabupaten Solok (Surya24.com) - Arosuka kini tak lagi sama, Senin malam, 21 September 2026, pukul 19.45 WIB, dinding bukit di belakang kompleks Kantor Bupati Solok runtuh. Batu besar, pasir, kayu, dan lumpur meluncur deras, menutup jalan Solok–Padang, membanjiri halaman sembilan gedung dinas, merambah ke rumah-rumah warga. 

Di tengah sirine dan deru mesin alat berat, satu suara terdengar paling menyayat, suara mereka yang tinggal di kawasan penyangga, di tepian sungai yang kini berubah rupa. 

“Dulu Airnya Mengalir Tenang…” 

Erna, warga Jorong Kayu Aro yang tinggal tak jauh dari aliran Sungai Batang Laso, berdiri menatap tumpukan material yang kini menutup halaman rumahnya. Matanya menerawang ke arah sungai yang dulu ia kenal. 

“Sungai ini dulunya airnya mengalir tenang, jernih, sejak sepuluh tahun lalu. Kami mandi di sini, mencuci, mengambil air. Tidak pernah membawa batu, tidak pernah membawa kayu besar.”katanya. 

Sepuluh tahun lalu, air itu teman warga. Mengalir lembut, memberi kehidupan. Namun malam itu, wajah sungai berubah sepenuhnya. “Sekarang air itu datang lagi. Tapi datang membawa luka mendalam. Membawa berbatuan, membawa kayu, membawa pasir setebal ini, masuk sampai ke teras, masuk ke dalam rumah. Kami tidak sempat menyelamatkan apa-apa selain diri sendiri.”ujarnya. 

Erna tidak sendirian. Sekitar 100 rumah di kawasan itu terkena dampak. Mereka yang tinggal di kaki bukit penyangga kawasan yang seharusnya terlindungi justru menjadi yang paling pertama menerima amarah alam. 

Data Badan Geologi dan peta kerawanan longsor 

Kabupaten Solok mencatat hal yang seharusnya menjadi peringatan keras sejak lama,
– Kawasan lereng di belakang kompleks Kantor Bupati termasuk dalam zona kerawanan tinggi hingga sangat tinggi untuk pergerakan tanah dan longsoran.
– Kemiringan lereng berkisar 30–45 derajat, jauh melampaui batas aman untuk pemukiman padat dan pembangunan gedung publik.
– Curah hujan tahunan rata-rata di kawasan ini melebihi 2.500 mm, yang mempercepat jenuhnya tanah di lereng.
– Aliran Sungai Batang Laso dan anak-anak sungainya di kawasan hulu mengalami penyempitan dangkal akibat pendangkalan alami yang tidak pernah ditangani secara menyeluruh. 

Aturan sudah ada: Permen PU No. 22 Tahun 2007 serta Rencana Tata Ruang Wilayah mewajibkan kawasan seperti ini ditetapkan sebagai zona lindung penyangga, bukan kawasan pembangunan. Namun kenyataannya, pemukiman terus merambat naik ke atas, hutan penahan makin menipis, dan izin-izin pembangunan terus dikeluarkan. 

Jejak Pendiri dan Tanggung Jawab Lintas Generasi 

Nama Gamawan Fauzi tak terpisahkan dari lahirnya Arosuka. Sebagai Bupati Solok yang memindahkan ibu kota ke kawasan ini pada 2003, ia bermaksud menjadikan Arosuka pusat pelayanan yang adil dan merata. Niat itu tulus. Namun pertanyaan yang tak bisa dihindari. 

Ketika lokasi ini dipilih, apakah peta kerawanan longsor sudah terbentang di meja perencana? Atau pertimbangan aksesibilitas mengalahkan keselamatan tanah tempat kita berdiri?
Dua puluh tiga tahun berlalu. 

Setiap kepemimpinan berikutnya mewarisi kawasan ini dan mewarisi pula kewajiban menjaganya. Namun yang terjadi justru sebaliknya, pembukaan lahan terus berlangsung, tegakan hutan di hulu makin berkurang, dan sungai yang dulu jernih makin dangkal oleh endapan. 

Setiap pohon yang ditebang tanpa penanaman pengganti, setiap izin yang diberikan di lereng rawan, setiap pengawasan yang lemah, semuanya menumpuk. Hujan malam itu bukan penyebab, melainkan pemicu dari apa yang sudah lama tertunda. 

Tagihan yang Tak Bisa Ditunda 

Kini lumpur setebal 20–60 sentimeter menutupi kantor DPRD, Bapenda, Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, dan gedung-gedung lainnya. Jembatan penghubung tertimbun. Masjid Kayu Aro tak lagi dikenali. Satu orang harus dirujuk ke Padang, empat orang luka-luka, 50 orang mengungsi. 

Erna dan tetangganya bertanya tanpa berani berharap terlalu banyak. “Apakah besok, kalau hujan turun lagi, air itu datang kembali? Siapa yang akan menjaga bukit di atas sana agar tidak ikut turun?”
Pertanyaan itu bukan milik warga saja. Itu pertanyaan kepada setiap pemimpin, setiap perencana, setiap penerus amanah pembangunan di daerah ini.
– Siapa yang akan menegaskan kembali batas tegas kawasan lindung di bukit penyangga?
– Siapa yang akan memastikan tidak ada lagi izin pembangunan di zona merah kerawanan?
– Siapa yang bertanggung jawab mereboisasi hutan yang gundul di hulu Sungai Batang Laso?
– Siapa yang akan menyusun rencana jangka panjang, termasuk relokasi jika diperlukan demi keselamatan warga? 

Jawaban di Tangan Kita 

Galodo Arosuka bukan hukuman dari langit. Ia adalah akumulasi pilihan manusia selama puluhan tahun, pilihan yang mengutamakan pembangunan di atas keselamatan, kenyamanan di atas keseimbangan alam, kepentingan sesaat di atas warisan jangka panjang. 

Jadi, siapakah yang bersalah?, Bukan satu orang. Bukan satu masa jabatan. Bukan satu keputusan. 

Tetapi kita semua yang diam melihat hutan di atas menipis; yang membiarkan sungai berubah menjadi saluran pembuangan tanah, yang membangun tanpa bertanya apakah tanah ini sanggup menahan kita, yang menerima keadaan ini seolah tak ada apa-apa. 

Air sungai Batang Laso akan kembali tenang. Jalannya akan dibersihkan. Rumah-rumah akan diperbaiki. Gedung-gedung akan dicat kembali.
Namun semuanya itu sia-sia jika bukit di atas sana tetap gundul. Jika peta kerawanan tetap diabaikan. Jika pertanggungjawaban tata ruang tetap tidak dijalankan. 

Karena jika tidak ada yang berubah, maka hujan berikutnya akan membawa kisah yang sama. Dan Erna, serta ratusan warga lainnya, akan kembali bertanya. 

“Mengapa air yang dulu memberi kehidupan, kini datang membawa luka?”
Jawabannya ada pada kita. Dan jawabannya harus diberikan sebelum air berikutnya datang.(basa)