DPRD Riau Desak Usut Tuntas Insiden Pekerja Tewas Akibat Ledakan di PT BSP

Polisi mengecek TKP pipa sumur minyak meledak di Siak. (Dok Polres Siak)

PEKANBARU (SURYA24.COM) - Insiden tewasnya pekerja di wilayah kerja PT Bumi Siak Pusako (BSP) menjadi perhatian serius. Terbaru, Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho minta penyebab tewasnya pekerja diusut tuntas.

Agung mengaku berduka atas insiden di PT Bumi Siak Pusako yang menewaskan pekerja bernama Anton itu. Politisi Partai Demokrat itu juga sangat menyesalkan insiden terjadi.

"Pertama saya mengucapkan turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya pekerja pada peristiwa ledakan sumur yg dikelola oleh PT BSP. Kedua, sangat saya sesalkan kenapa peristiwa itu bisa terjadi," kata Agung, Kamis (2/2/2023).

Dikutip dari detik.com, Agung menilai seharusnya prosedur K3 atau keselamatan dan kesehatan kerja jadi syarat utama operasional perusahaan. Di mana PT BSP adalah perusahaan tambang minyak yang cukup berisiko terjadinya kecelakaan kerja.

"K3 syarat utama operasional perusahaan tambang, apalagi tambang minyak. Tentu kita semua mempertanyakan ini? Apakah ada SOP yang dilanggar, bila memang ada, tentunya ini sebuah kesalahan yang fatal. Seharusnya SOP K3 sebuah tambang minyak harus lebih jelimet dan lebih hati-hati lagi," katanya.

Agung pun meminta pihak terkait segera melakukan penelusuran. Ia juga meminta komisi terkait untuk mengusut tuntas soal kecelakaan kerja tersebut.

"Kami minta agar pihak terkait segera lakukan penelusuran. Bila sudah ada hasil penelusurannya, lakukan evaluasi terhadap SOP yang berjalan selama ini. Untuk pemanggilan pastinya saya akan mendorong komisi terkait untuk usut tuntas ini agar tidak terjadi lagi pada masa masa mendatang," kata Agung.

Selain insiden di PT BSP, dewan di DPRD Riau sendiri telah mengusulkan dibentuk pansus seperti kasus di PT Pertamina Hulu Rokan (PHR). Sehingga jika jadi dibentuk, Pansus bisa juga mengusut insiden di BSP karena sama-sama kecelakaan kerja.

 

Sementara terkait BSP yang disinggung Polres Siak dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Riau tidak terbuka, Agung minta pemerintah sebagai pemegang saham untuk bertindak. Sehingga untuk ke depan manajemen lebih berhati-hati.

"Kalau persoalan PHR sendiri Pansusnya setau saya baru sebatas usulan. Nanti mungkin, bisa saja kasusnya akan digabung karena dasarnya sama sama kecelakaan kerja," katanya.

"Kalau disampaikan BSP tidak terbuka, pemerintah pemegang saham BSP harus tindak tegas. Banyak instrumen yang bisa digunakan. Misal mengganti manajemennya atau memberi punisment dalam bentuk lain terhadap perusahaan. Harus konkret, biar tidak asal-asalan lagi menjalankan SOP," kata Agung lagi.

Sebelumnya Polres Siak dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau tidak dapat laporan atas insiden pada Kamis (26/1) lalu di perusahaan BUMD tersebut. Justru polisi dan Disnakertrans mendapat laporan dari luar pihak perusahaan.

Polres Siak, mengaku dapat laporan ada kecelakaan kerja dari awak media pada 30 Januari. Sedangkan Disnakertrans dapat laporan dari internal BSP, namun bukanlah laporan resmi.***