Kata Ubedilah Badrun Jokowi Berpotensi Seperti Muhyiddin di Malaysia: Cegah Kekacauan Jangan Tiru Xi Jinping

Muhyiddin Yassin dan Joko Widodo/Repro/rmol.id

 JAKARTA (SURYA24.COM) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai berpotensi seperti mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Muhyiddin Yassin yang ditangkap Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC) setelah tidak lagi menjadi orang nomor satu di Malaysia. 

    Direktur Eksekutif Center for Social Political Economic and Law Studies (CESPELS) Ubedilah Badrun menilai, secara politik Jokowi sulit untuk “bersih-bersih” diri karena terlalu kotor dan jorok pemerintahannya.

    Menurut Ubedilah, Jokowi sudah terjerat dalam gurita oligarki yang ia suburkan di era kepemimpinannya.

    “Fakta korupsi yang merajalela dan semakin tumbuh subur dengan data indeks korupsi yang sangat merah dengan skor 34 dan ratusan triliun uang rakyat dikorupsi adalah realitas yang tidak bisa dibantah terjadi di rezim Jokowi,” kata Ubedilah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (10/3).

     Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) itu juga menyebut fakta bahwa mafia, perjudian, dan narkoba tumbuh subur di dalam tubuh aparat penegak hukum di era Jokowi. Contoh kasus, bekas Kapolda Jatim, Irjen Tedy Minahasa terjerat kasus peredaran narkoba jenis sabu dan saat ini masih bersidang di PN Jakarta Barat.

    “Itu adalah realitas yang tak terbantahkan, parahnya uang ilegal itu memunculkan kecurigaan digunakan untuk biaya pemilu,” kata Ubedilah.

     Selain itu, Ubedilah juga menyebut adanya fakta tentang “rekening gendut” di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belakangan ini yang diungkap Menko Polhukam Mahfud MD. Hal itu, kata dia, semakin menguatkan asumsi bahwa banyak pejabat korup di rezim Jokowi.

 

    “Kekayaan pejabat justru naik lebih dari 70 persen di tengah rakyat menderita terjadi pada rezim Jokowi adalah realitas yang mencurigakan yang juga tak bisa dibantah,” tegasnya.

    Belum lagi, masih kata Ubedilah, ada juga fakta bahwa Korupsi Kolusi dan nepotisme (KKN) terjadi di lingkar Istana dan kroni-kroninya. Kemudian, fakta lain bahwa pelanggaran HAM baru yang banyak terjadi di rezim Jokowi.

    Atas dasar itu, Ubedilah meniali Jokowi sulit untuk bersih-bersih karena sejumlah kebobrokan yang sudah bercokol di era kepemimpinannya.

    “Itu semua membuat Jokowi tidak akan bisa bersih-bersih diri dan karenanya berpotensi akan menjadi seperti Muhyiddin Yassin di Malaysia,” tandasnya.

     Sebelumnya, mantan PM Malaysia Muhyiddin Yassin ditangkap pada Kamis (9/3). Penahanan Muhyiddin dilakukan usai diperiksa atas kasus proyek pemulihan ekonomi yang dilakukan saat dirinya berkuasa.

Jangan Tiru Xi Jinping 

    Presiden Joko Widodo diminta untuk tidak meniru Presiden China, Xi Jinping yang kembali terpilih pada periode ketiga masa jabatan lima tahun ke depan.

      Pasalnya, jika Presiden Jokowi memaksakan kehendaknya untuk tiga periode, maka bisa terjadi kekacauan nasional. Itu lantaran telah mengangkangi konstitusi yang mengatur pembatasan masa jabatan presiden.

   “Jokowi tidak dapat meniru (Presiden) China. Kecuali ia telah siap dengan kekacauan skala nasional atas keserakahan kekuasaan,” kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (10/3).

  Selain itu, kata pengamat politik jebolan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini, sistem politik di China dan Indonesia sangat berbeda. Sehingga, menjabat presiden periode ketiga di Indonesia sama saja berupaya melawan konstitusi.

 

    “Indonesia tidak bisa mereplikasi siapapun, kita punya konstitusi sendiri, dan tidak ada alasan untuk membuat Jokowi memerintah di periode ketiganya,“ tegasnya.

    Lebih jauh, Dedi juga menyesalkan putusan Pengadilan Jakarta Pusat (PN) yang memerintahkan KPU RI untuk menunda proses dan tahapan Pemilu 2024. Menurutnya, putusan tersebut harus diusut tuntas pihak-pihak terkait karena berpotensi melanggengkan kekuasaan Presiden Jokowi hingga tiga periode.

    Adapun Parlemen China secara resmi telah memilih Xi Jinping, satu-satunya calon, sebagai presiden untuk periode ketiga masa jabatan lima tahun ke depan.

     Xi dipilih dengan suara bulat oleh 2.952 anggota Kongres Rakyat Nasional (NPC) di Aula Besar Rakyat, Beijing pada Jumat (10/3).

    Dimuat Reuters, pemungutan suara berlangsung selama sekitar satu jam. Sementara perhitungan suara secara elektronik dilakukan sekitar 15 menit. Tidak ada suara yang menyatakan menolak.

Bersih-bersih Kabinet 

      Penangkapan mantan Perdana Menteri Malaysia, Muhyiddin Yassin oleh Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC) harus jadi pelajaran berharga bagi Presiden Joko Widodo. Jangan sampai nasib serupa terjadi ketika Jokowi sudah melepas jabatan sebagai Presiden.

    Pengamat politik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga, menilai potensi Jokowi bernasib seperti Muhyiddin terbilang besar. Apalagi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja mengumumkan adanya potensi korupsi pembangunan tol di era pemerintahan Joko Widodo sebesar Rp 4,5 triliun.

    “Hal itu bisa saja akan diungkap masyarakat, mengingat besarnya anggaran untuk jalan tol,” kata Jamiluddin kepada Kantor Berita Politik RMOL lewat pesan singkat WhatsApp, Jumat (10/3).

    Selain itu, kata Jamiluddin, Menko Polhukam Mahfud MD juga sudah mengungkap ke publik bahwa ada transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan.

    “Belum lagi penggunaan anggaran untuk kesehatan selama pandemi Covid-19. Anggarannya tak terhingga yang penggunaannya perlu diungkap melalui auditor independen,” imbuhnya.

     Bukan tidak mungkin, semua kasus itu akan menyerempet pada nama baik Jokowi. Bahkan Jokowi juga bisa saja ikut terlibat jika tidak segera bersih-bersih.

    “Peluang itu sangat terbuka mengingat kasus-kasus korupsi biasanya baru dibuka setelah suatu rezim lengser. Segala borok rezim dibuka dari segala arah,” ujarnya.

    Oleh karena itu, Jamiluddin berpendapat kasus ditangkapnya eks PM Malaysia Muhyidin seharusnya menjadi warning bagi Jokowi.

     “Sebagai Presiden sudah seharusnya ia melakukan pembersihan di kabinetnya agar tidak tersandung kasus korupsi. Hal itu kiranya PR bagi Jokowi hingga purnabaktinya pada 20 November 2024,” tutupnya.***