Akui Tahu Soal Penjegalan Partai Ummat, Eks Komisioner KPU Sebut Arahan dari Pusat: Amien Rais Mengaku Mendapatkan Informasi A1, Ini Tanggapan KPU RI

Hadar Nafis Gumay (Dok:inilah.com)

JAKARTA (SURYA24.COM) -Mantan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengakui memang benar ada upaya menyingkirkan Partai Ummat dari Pemilu 2024, Selasa (13/12/2022).

Kabar ini tidak mengejutkan bagi Hadar. Sebab ia sudah mendapat informasi yang menyebut ada arahan dari pusat untuk melakukan penjegalan terhadap salah satu partai politik (parpol).

“Tentu saya kecewa dan prihatin dan juga kesal marah juga lah. Kok ini bisa terjadi seperti ini dan ini dilakukan oleh penyelenggara pemilu sendiri. Dan itu saya dengar diarahkan dan diminta dari pusat. Nah saya kira ini harus ditindaklanjuti,” kata Hadar saat dihubungi Inilah.com, Selasa (13/12/2022).

Ditegaskannya, informasi tersebut bukan bualan belaka. Hadar meyakini betul ada upaya sistematis untuk menjegal parpol besutan Amien Rais itu. Maka ia memandang perlu ada pendalaman lebih lanjut untuk menguak praktik curang ini.

“Kami mendengar bahwa ini diperintahkan, disengaja gitu. Teman-teman KPU daerah, di lapangan itu ya kan saya mendengar saja ya semua butuh bukti, mereka semua tertekan sekali, makanya ada dua kelompok besar, kelompok penakut mengikuti arahan dan tekanan itu ada kelompok kecil yang pemberani di lapangan itu kemudian bersuara,” sambungnya.

Pendalaman soal praktik curang ini diperlukan agar bisa menjaga kredibilitas dan akuntabilitas KPU di mata masyarakat. Sebab, jika tidak dibuat terbuka, publik akan selalu memandang negatif terhadap apapun yang KPU lakukan.

“Kalau tidak (diusut) orang saya kira akan tidak percaya, dan ancamannya adalah tidak percaya dengan apa yang dikerjakan KPU, tidak percaya dengan hasil pemilu. Ya rusak kita kalau seperti ini. Oleh karena itu ini harus dibenahi dibongkar sekarang juga,” lanjut Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) itu.

Senada dengan pinta Amien Rais dalam video yang beredar, Hadar juga meminta agar seluruh hasil verifikasi yang telah dilakukan KPU terhadap partai-partai baru dan partai-partai non parlemen untuk segera diaudit.

“Yang penting bagaimana ini proses verifikasi ini dilakukan secara jujur, sesuai dengan peraturan perundang-undang yang berlaku. Kalau ini dibiarkan seperti ini saya akan sulit membayangkan apa jadinya negeri kita kalau nanti kemudian kita semua tidak percaya.”

Sebelumnya, Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais menyebut bahwa dirinya mendapatkan informasi yang valid, terkait partai politik (parpol) yang lolos dan dapat mengikuti Pemilu 2024, yang akan diumumkan oleh KPU besok, Rabu (14/12/2022).

“Video ini kami buat setelah kami mendapatkan informasi A1 yang valid. Bahwa pada tanggal 14 Desember 2022 nanti, seluruh partai baru dan partai nonparlemen akan diloloskan oleh KPU, kecuali Partai Ummat,” jelas Amien dalam sebuah video yang diterima Inilah.com pada Selasa (13/12/2022).

Ia juga merasa bahwa keputusan KPU terhadap hal ini, sangat bias dan penuh kejanggalan. “Tampaknya atas perintah kekuatan yang besar, Partai Ummat di-single out atau satu-satunya yang disingkirkan sehingga partai Ummat tidak bisa mengikuti Pemilu 2024,” terang Amien Rais.

Bantah Isu Penjegalan Partai Ummat

Sementara itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) buka suara soal pernyataan Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais yang menyebut ada intervensi untuk menjegal langkah partainya di Pemilu 2024.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU, Idham Kholik membantah pernyataan tersebut. Ia beralasan hingga saat ini pihaknya belum melakukan rekapitulasi nasional hasil verifikasi partai politik (parpol).

Dia menyatakan mustahil bagi KPU untuk melakukan intervensi, sebab segala proses pelaksanaan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual dilakukan secara terbuka. “Tidak ada intervensi! Kami selalu terbuka, masyarakat bisa menyaksikan dan media pun bisa meliput,” jelasnya kepada inilah.com, Selasa (13/12/2022).

Menurutnya, rekapitulasi nasional terkait hasil verifikasi parpol baru akan dilakukan besok, Rabu (14/12/2022). “Sampai saat ini, sampai dengan tanggal 13 Desember 2022, KPU RI belum melakukan rekapitulasi nasional hasil verifikasi partai politik calon peserta pemilu. Rekapitulasi nasional hasil verifikasi partai politik baru KPU RI lakukan pada tanggal 14 Desember 2022,” terangnya.

Idham pun memastikan bahwa isu terkait hanya Partai Ummat yang tidak akan lolos pada Pemilu, termasuk soal intervensi adalah tidak benar.Lalu terkait hasil audit verifikasi ini, KPU menyinggung tentu harus menunggu hasil rekapitulasi nasional secara keseluruhan.

“Rapat pleno rekapitulasi nasional itu belum dilakukan. Hasil rapat rekapitulasi nasional itu akan diumumkan kepada publik sesuai dengan aturan yang berlaku (secara terbuka),” pungkasnya.

Sebelumnya, Amien Rais menyebut bahwa dirinya mendapatkan informasi yang valid, terkait partai politik (parpol) yang lolos dan dapat mengikuti Pemilu 2024, yang akan diumumkan oleh KPU besok, Rabu (14/12/2022).

“Video ini kami buat setelah kami mendapatkan informasi A1 yang valid. Bahwa pada tanggal 14 Desember 2022 nanti, seluruh partai baru dan partai nonparlemen akan diloloskan oleh KPU, kecuali Partai Ummat,” kata Amien Rais dalam sebuah video yang diterima Inilah.com di Jakarta pada Selasa (13/12/2022).

Mantan Ketua MPR itu juga merasa bahwa keputusan KPU terhadap hal ini sangat bias dan penuh kejanggalan. “Tampaknya atas perintah kekuatan yang besar, Partai Ummat di-single out atau satu-satunya yang disingkirkan sehingga Partai Ummat tidak bisa mengikuti Pemilu 2024,” terangnya.

 

Oleh karena itu, ia menyampaikan tiga tuntutan terhadap KPU sebagai penyelenggara pemilu. “Pertama menuntut agar seluruh hasil verifikasi yang telah dilakukan oleh KPU terhadap partai-partai baru dan partai-partai nonparlemen untuk segera diaudit oleh tim independen,” pintanya.

Lalu tuntutan kedua adalah berkaitan dengan hasil audit verifikasi administrasi yang harus dibuka oleh KPU. Sedangkan hal terakhir berkaitan agar DKPP memeriksa seluruh jajaran KPU Pusat.

“Untuk segera memeriksa seluruh jajaran KPU Pusat terkait dengan adanya dugaan kuat intervensi yang dilakukan oleh KPU pusat kepada KPU provinsi dan KPU daerah mengenai hasil verifikasi faktual di Provinsi dan di daerah. Dan segera memberhentikan oknum-oknum yang melakukan pelanggaran,” beber Amien Rais.***