DUH Beredar Kemasan Susu Berisi Ganja Seduh: Berikut Penjelasan Bahayanya Barang Haram Itu

Ilustrasi (Dok:Net)

JAKARTA (SURYA24.COM)  - Polrestro Jakarta Pusat menggagalkan peredaran kemasan berlabel susu dengan isi serbuk ganja yang dapat diseduh dengan air.

     Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan itu adalah salah satu modus baru dalam transaksi narkoba dengan tersangka tiga orang.

   "Dari 3 orang tersangka yang selanjutnya yang termasuk juga menjadi atensi kami yakni serbuk ganja yang dicampur ke dalam kemasan yang dikenal dengan susu ganja," ujar Komarudin dalam keterangannya, Senin (6/3).

   "Termasuk kategori modus yang memang selalu berubah-ubah oleh para pelaku digunakan untuk mengelabui proses penjualan," imbuhnya seperti dilansir cnnindonesia.com.

   Komarudin menjelaskan pihaknya mengamankan 1.653 gram susu ganja yang dikemas menjadi delapan kemasan atau masing-masing berisi 200 gram.

    "Berdasarkan keterangan pelaku atau tersangka bahwa satu kotak yang satu kemasan ini dengan cara dicampur dengan air ataupun di sebut dengan air membuat kopi dengan campuran sebanyak 2 sendok," kata dia.

   "Cukup dua sendok maka dia akan mendapatkan reaksi sebagaimana orang menggunakan ganja," imbuh Komarudin.

    Kepada para pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 2 undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup ataupun hukuman mati

 

    Kasus susu ganja ini merupakan salah satu dari sejumlah kasus yang berhasil diungkap Polres Metro Jakarta Pusat selama Februari 2023.

    Selama Februari, Polres Metro Jakarta Pusat menangkap sebanyak 52 tersangka kasus narkoba yang terdiri dari tiga orang tersangka wanita dan sisanya 49 orang tersangka pria.

     Dari 52 orang tersangka, petugas menyita barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 689,55 gram; ganja sebanyak 62,6 kilogram, serbuk ganja sebanyak 1.655 gram dan ekstasi sebanyak lima butir serta obat golongan empat sebanyak 74.179 butir.

    Para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 sub pasal 112 ayat 2 undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup ataupun hukuman mati.

Bahaya Ganja

    Ganja atau marijuana, merupakan obat depresan yang dibuat dari daun cannabis. Disebut obat depresan karena ganja dapat mempengaruhi sistem saraf dengan cara membuat lambat sistem saraf.

   Dirangkum dari sejumlah sumber, kandungan zat Tetrahidrokanibinol (THC) di dalamnya diklaim sebagai salah satu dari 400 zat kimia yang dapat menyebabkan efek perubahan suasana hati.

   Namun, ganja termasuk dalam daftar obat terlarang yang penggunaan serta peredarannya diatur undang-undang. Meskipun termasuk sejenis obat, ganja tak dikenal sebagai obat. Ia lebih masuk dalam jajaran sejenis narkotika.

   Dikutip dari cnnindonesia.com, ganja biasanya dikonsumsi dalam bentuk rokok atau dimakan. Ada juga yang mencampurnya dengan minuman keras dan atau jenis narkotika lainnya. Sejauh mana manfaat dan bahayanya? 

Manfaat ganja di bidang kesehatan

 

1. Menenangkan kecemasan

Sejumlah peneliti dari Harvard Medical School mengungkapkan ganja memiliki efek yang bisa membantu menenangkan kecemasan seseorang. Tentu saja, dengan catatan hal ini hanya berlaku dengan penggunaan ganja dosis tepat. Jika dikonsumsi dosis tinggi justru malah membahayakan.

2. Mengobati epilepsi

Virginia Commonwealth University pernah menyampaikan penelitian bahwa ganja dapat digunakan untuk mengehntikan serangan epilepsi. Namun, penelitian masih baru dilakukan pada hewan, belum diujicoba pada manusia.

3. Memperlambat alzheimer

Penelitian Scripss Research Institute pernah melaporkan ganja dapat memperlambat penyakit Alzheimer yang menyerang otak. Laporan ini dimuat di jurnal Molecular Pharmaceutics.

4. Obat kanker

Sebuah penelitian yang dimuat jurnal Molecular Cancer Therapeutics pernah mengungkapkan zat cannabidiol (CBD) yang ada dalam ganja dapat 'mematikan' gen 'Id-1' yang digunakan sel kanker menyebar ke seluruh tubuh.

5. Meredam gejala Multiple Sclerosis

Kandungan cannabidiol di dalam ganja disebut dapat menurunkan gejala dan rasa sakit yang disebabkan multiple sclerosis atau penyakit yang menyerang saraf-saraf pusat, seperti saraf otak, sumsum tulang belakang dan saraf optik. Hal itu dimuat dalam laporan penelitian yang dimuat di jurnal Canadian Medical Association.

6. Mengatasi penyakit parkinson

Penelitian terhadap manfaat ganja terus dilakukan. Salah satu laporan yang dimuat medPage Today misalnya, pernah melaporkan ganja dapat digunakan untuk mengatasi tremor dan meningkatkan kemampuan motorik pada pasien parkison.

7. Mengobati radang usus

Penelitian yang dilakukan University of Nottingham pada 2010 pernah mengungkapkan bahan kimia dalam ganja, termasuk THC dan cannabidiol berinteraksi dengan sel-sel dalam tubuh yang memainkan peran penting dalam fungsi usus dan respon imun.

Efek atau bahaya memakai ganja

1. Halusinasi dan hilang kendali

Ini adalah efek ganja yang paling dikenal luas. Mengkonsumsi ganja akan menyebabkan halusinasi, euforia, dan hilang kendalinya seseorang. Inilah yang membuat ganja kemudian dilarang karena sangat berbahaya, khususnya anak muda.

2. Bisa kecanduan

Meski ada yang meragu akan ini, ganja bagaimanapun punya kadar bahan adiktif sehingga dapat menyebabkan ketergantungan. Bahkan jika terus dikonsumsi setiap hari bisa berujung pada overdosis.

3. Masalah paru-paru

Pemakai ganja akan berhadapan dengan masalah paru-paru, terutama pernapasan. Konsumsi tiga-empat puntung ganja sama bahayanya dengan mengkonsumsi 20 puntung rokok. Steadyhealth pernah melaporkan, ganja dinilai lebih berisiko menyebabkan gangguan paru-paru dibanding rokok.

4. Gangguan sistem produksi

Sejumla penelitian mengungkap konsumsi ganja pada pria akan mengurangi jumlah sperma. Pada wanita akan membuat siklus menstruasi tidak teratur.

 

5. Sakit jiwa

Di tingkat paling parah, dari kehilangan kendali, atau halusinasi, penggunaan ganja yang berlebihan akan membuat seseorang mengalami gangguan jiwa.

6. Kriminalitas

Ketika ganja menimbulkan kecanduan, orang akan berbuat apa saja demi mendapatkannya. Bagi yang punya uang banyak akan menghabiskan hartanya, sementara bagi yang tidak mampu bisa saja berbuat kriminal.

7. Masuk penjara

Karena ganja ilegal, pengguna ganja akan ditangkap dan diproses hukum. Hukumannya bagi yang kedapatan memiliki ganja dapat dituntut penjara minimal empat tahun. ***