Ini Dia Dua Peristiwa Hangat Dibicarakan di Kuansing Riau: Pelajar Buang Bayi Tak Tahu Lagi Hamil Melahirkan Usai Main Voli dan Polisi Hamili Pacar Tapi Nikahi Wanita Lain Menghilang Jelang Sidang

Foto: Ilustrasi penemuan mayat bayi (Dok detikcom)

KUANTAN SINGINGI  (SURYA24.COM) - Seorang pelajar dan 2 pemuda ditangkap polisi buntut ditemukannya mayat bayi terkubur di Kuantan Singingi (Kuansing). Sang ibu yang masih pelajar berusia 15 tahun tersebut ketika diperiksa polisi mengaku tak tahu dirinya sedang hamil.

Hal itu dikatakan Kapolres Kuansing AKBP Rendra, saat ditanya terkait status ketiganya. Rendra menyebutkan ibu bayi malang tersebut saat ini berstatus saksi, sedangkan 2 pemuda yang diketahui sempat berhubungan badan dengan pelajar tersebut ditahan.

     Rendra menyebutkan status saksi tersebut dikarenakan pelajar itu tak menyadari kalau dirinya tengah hamil. Bayi tersebut juga dilahirkan tiba-tiba dan sudah dalam kondisi meninggal dunia.

   "Status ibu masih saksi. Soalnya kita tidak menemukan upaya untuk aborsi, jadi si ibu tidak tahu kalau sedang hamil," kata Rendra, seperti dilansir detik.com,  Rabu (8/3/2023).

   Tak hanya ibu bayi, orang di sekelilingnya juga tak menyangka. Sebab saat kejadian ia baru selesai main voli di lapangan sekitar.

    "Jadi bukan dia sendiri, orang di sekeliling juga tidak tahu sedang hamil. Karena kan sebelum kejadian masih main voli, ya dia merasa biasa aja," katanya.

    Kapolres mengatakan, bayi yang dilahirkan pelajar SMP itu sudah dalam keadaan meninggal, bukan dibuang saat masih hidup. Warga sempat mengira pelajar itu halangan karena ada pendarahan.

   Karena itu, Rendra menyebut pihaknya belum menemukan pasal untuk menjerat ibu sang bayi.

     Sementara, 2 pemuda terkait yakni RF (21) dan MR (22) ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dijerat atas dugaan pasal persetubuhan anak dengan di bawah umur.

   "Untuk tersangka 2 orang karena mereka melakukan persetubuhan anak di bawah umur," katanya.

     Sebelumnya warga bumi perkemahan di Kuantan Singingi (Kuansing), Riau dibuat geger atas penemuan sesosok mayat bayi. Saat ditemukan, kondisi jasad bayi malang itu mulai dikerubungi lalat.

 

     Informasi diterima, mayat bayi itu ditemukan terkubur oleh warga pada Senin (6/3) sore di Perkemahan Jai-Jai Raok, Pangean. Mayat bayi ditemukan oleh warga yang kebetulan sedang beraktivitas di lokasi.

2 Pria Ditangkap

    Sebelumnya Polres Kuantan Singingi, Riau mengungkap teka-teki penemuan mayat bayi terkubur. Tiga orang ditangkap, dua di antaranya jadi tersangka usai menyetubuhi anak di bawah umur.

Kapolres Kuansing, AKBP Rendra Oktha mengatakan tiga orang yang diamankan punya peran berbeda. Salah satunya ibu bayi yang masih berstatus pelajar SMP asal Logas Tanah Darat.

    "Pembuang bayi ini masih pelajar," ujar Kapolres Kuansing,  seperti dilansir detik.com, Selasa (7/3/2023).

   Rendra menyebut hasil penyidikan siswi tersebut membuang bayi karena hasil hubungan terlarang. Bahkan, sang ibu, pernah melakukan hubungan suami istri dengan dua pria berinisial RF (21) dan MR (22).

    "Ibu bayi pernah hubungan badan dengan dua orang pemuda. Yakni, RF (21) dan MR (22). Keduanya warga Logas Tanah Darat," kata Kapolres.

    Sementara Kasatreskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho mengatakan ibu bayi pernah behubungan suami istri dengan RF. Namun sebelum dengan RF, ia juga pernah menjalin asmara hingga ke ranjang dengan MR.

   "Dengan RF, si anak ini (ibu si bayi) pernah behubungan suami istri pada Agustus dan September 2022. Tetapi sebelum itu, dia pacaran dengan MR sekitar periode April hingga Mei 2022," kata Linter.

   Kendati demikian, RF dan MR tak tahui jika wanita yang dipacarinya sedang hamil dan membuang bayinya di Pantai Jai Jai Raok, Desa Padangtanggung. Si ibu bayi malang tidak pernah bercerita ia sedang hamil.

     "Kedua pemuda ini disangkakan melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur melanggar pasal 81 UU No 35 tahun 2014 tentang perubahan UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Mereka terancam penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun," tegas Linter.

      Informasi diterima, mayat bayi itu ditemukan terkubur oleh warga pada Senin (6/3) sore di Perkemahan Jai-Jai Raok, Pangean. Mayat ditemukan oleh warga yang kebetulan sedang beraktivitas di lokasi.

   "Kaget waktu melihat itu. Lalu dicek, ternyata bayi dikubur," kata seorang warga, Yuliandi.

Menghilang Jelang Sidang

    Sementara itu Anggota Bintara Polres Kuantan Singingi, Bripda Masyhuri menghilang menjelang sidang etik. Bintara polisi itu menghilang setelah sempat ditahan atas kasus menghamili pacar, tetapi menikahi wanita lain.

     Pengacara korban, Frima Totona Harefa mengakui sudah dapat kabar hilangnya Masyhuri. Hilangnya Masyhuri itu diduga menjadi penyebab tak kunjung ada vonis atas kasus yang menimpa kliennya, AM.

   "Informasi begitu (hilang), sudah lama dia tak masuk dinas," ujar Frima Harefa, seperti dilansir detik.com,  Rabu (8/3/2023).

    Frima menyebut, keluarga terus menunggu hasil sidang etik Polres Kuansing. Di mana kasus dilaporkan pada 5 Desember 2022, itu artinya sudah berjalan 3 bulan.

   "Keluarga korban selalu bertanya masalah kasus ini. Pertama tentu korban hamilnya sudah tua, lalu ini mau puasa. Sudah lama kami menunggu belum ada keputusannya," kata Frima.

   Kapolres Kuantan Singingi AKBP Rendra Oktha membenarkan Masyhuri lama tak masuk dinas. Masyhuri mendadak hilang dan sedang dalam pencarian.

    "Kita masih nunggu saran pendapat dari pimpinan (untuk jadwal sidang etik). Ini masih kita cari, 2 minggu lebih (Bripda Masyhuri hilang dan tidak dinas)," tegas Kapolres.

   Sebelumnya Bripda Masyhuri dilaporkan ke Propam Polres Kuansing pada 5 Desember lalu. Dia dilaporkan oleh kekasihnya yang hamil empat bulan, tetapi tidak kunjung dinikahi.

    Informasi diterima detikSumut, korban dan Bripda Masyhuri menjalin asmara sejak Februari lalu. Sejak saat itu keduanya sudah sering bertemu di kontrakan Bripda Masyhuri yang ada di Taluk Kuantan.

    Setelah menjalin komunikasi intensif, Masyhuri dan korban mulai berhubungan intim. Masyhuri melampiaskan nafsunya kepada korban di kontrakan tersebut.

    Di kontrakan Masyhuri itulah mereka mulai ada berhubungan sejak bulan Mei-Oktober. Perbuatan terlarang itu dilakukan dalam kontrakan MS yang berada di belakang Samsat di Sungai Jering.

   Mirisnya, bukan menikahi sang kekasih, Masyhuri malah menikah dengan wanita lain. Hal ini yang kemudian memicu kemarahan hingga berujung dilaporkan ke Propam.***